Berita Banjarmasin

Ini Jadwal Belajar dan Libur SMA, SMK dan SLB di Kalsel Selama Ramadan 1442 H

Pembelajaran siswa SMA sederajat di Kalsel di antara libur awal Ramadhan sejak 12 hingga 14 April dan libur jelang Idul Fitri 10 hingga 12 Mei 2021.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, HM Yusuf Effendi. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Dalam situasi pandemi Covid-19 di Kalimantan Selatan, kegiatan sekolah siswa-siswi SMA, SMK dan SLB pada Ramadan 1442 Hijriah masih akan didominasi kegiatan daring.

Dikatakan Kadisdikbud Kalsel H M Yusuf Effendi, meskipun ada sebagian kegiatan di sekolah, namun hanya dilaksanakan secara terbatas untuk siswa-siswi SMK.

Lebih spesifik, yaitu kegiatan pembelajaran praktik yang tertinggal bagi siswa-siswi SMK. "Secara tatap muka, tapi dengan protokol kesehatan ketat," katanya saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Minggu (11/4/2021).

Sedangkan pelajaran teori yang tertinggal bagi siswa-siswi SMA, SMK dan SLB, masih diutamakan dilaksanakan secara daring. 

Baca juga: Jelang Ramadhan 1442 H, Disdik Banjarmasin Atur Jadwal Libur Pelajar SD dan SMP

Baca juga: Industri Listrik Tenaga Bayu di Kabupaten Tala, Bisa Hasilkan 1.400 Mega Watt

Hal ini secara rinci telah diatur dalam Surat Edaran Kapala Disdikbud Kalsel nomor 421.5/1074-SMK/Disdikbud/2021 tentang Kegiatan Selama Bulan Ramadan Tahun 2021/1442 H. 

Jadwal pembelajaran selama Ramadhan dilaksanakan sejak 15 April hingga 8 Mei 2021.

Jadwal pembelajaran tersebut dilaksanakan di antara dua waktu libur, yaitu libur awal Ramadhan sejak 12 hingga 14 April dan libur menjelang Idul Fitri pada 10 hingga 12 Mei.

Selain jadwal pembelajaran, jadwal kegiatan Pesantren Ramadan juga diatur dalam surat edaran ini.

Baca juga: Terlepas Lagi, Besi Oprit Jembatan Barito Kalsel Bahayakan Pengendara Roda Dua

Baca juga: DPRD Kalsel Konsultasikan Mekanisme LKPj Kepala Daerah ke DPRD DKI Jakarta

Pesantren Ramadhan yang juga secara daring, dilaksanakan di waktu yang beririsan dengan jadwal pembelajaran, yaitu sejak 19 hingga 30 April. 

Dikoordinasikan oleh Guru Pendidikan Agama Islam atau mentor, selama pesantren Ramadan dilaksanakan tadarus Al-Qur'an, ibadah mahdhah, materi tauhid, akhlak, fiqih hingga akhirnya diberikan sertifikat pesantren Ramadan. Seluruh kegiatan tersebut berlaku bagi siswa-siswi kelas X dan XI. 

Selain kegiatan sekolah, siswa-siswi juga dibekali buku kegiatan siswa sebagai cara monitoring kegiatan mandiri siswa selama Ramadan. 

"Laporan kegiatan mandiri isinya apakah salat atau tidak, puasa atau tidak, tarawih atau tidak, tadarus. Laporan ini ditandatangani oleh orangtua," kata Yusuf.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved