BLT UMKM 2021

PANDUAN Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta April 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

BPUM UMKM alias BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juga terbuka untuk pengusaha UMKM yang telah terdaftar dan diusulkan Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota

hai.grid.id
Ilustrasi BLT UMKM. PANDUAN Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta April 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum 

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Penerima Tahun Lalu Dapat Lagi

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada dua kriteria penerima BLT UMKM 2021.

Calon penerima harus menunjukkan surat keterangan usaha dan tidak mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Pelaku usaha mikro yang bisa ditunjukkan surat keterangan usaha dari RT/RW atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Tidak sedang mendapatkan KUR," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Eddy Satriya mengatakan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

“Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” kata dia.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semua akan dapat lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP hingga KK,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved