BLT BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum THR Cair, Coba Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sebelum Tunjangan Hari Raya (THR), tak salahnya melakukan pengecekan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor: M.Risman Noor
Instagram @jelajahsolo
SIAP-siap BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Segera Cair, Tak Semua Karyawan Bisa Menikmati Dana 

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Beberapa orang karyawan PT Restu Tanjung Permai (RTP) bersama perwakilan DPC FSP-KEP Kabupaten Tabalong mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong, Jumat (14/8/2020).
Beberapa orang karyawan PT Restu Tanjung Permai (RTP) bersama perwakilan DPC FSP-KEP Kabupaten Tabalong mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong, Jumat (14/8/2020). (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi.

Baca juga: VIRAL Gadis Nakal Jadi Polwan, Briptu Tivany Agustin: Aku Sudah Kasihan Lihat Mama yang Berjuang

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved