Berita Tabalong
THM di Tabalong Diminta Tutup Sementara Selama Ramadan Hingga Idul Fitri
Menyambut datangnya bulan suci Ramadan tahun 1442 Hijriah yang kebetulan masih dalam masa pandemi Covid-19,
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Menyambut datangnya bulan suci Ramadan tahun 1442 Hijriah yang kebetulan masih dalam masa pandemi Covid-19, maka beberapa edaran diterbitkan Satgas dan Pemkab Tabalong.
Salah satu edaran yang diterbitkan adalah terkait pengaturan operasional tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kabupaten Tabalong.
Dimana dalam edaran Nomor P-443/Kesbangpol/Wasnas/065/04/2021 ditandatangani langsung Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani.
Kepala Badan Kesbangpol Tabalong, Ach Rahadian Noor, dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021) membenarkan adanya edaran khusus untuk pengelola THM.
Baca juga: VIDEO Pengunjung Sejumlah THM dan Kafe di Banjarmasin Jalani Rapid Test Antigen
Baca juga: Rapid Test Antigen Pengunjung Kafe dan THM, Satgas Covid-19 Banjarmasin Temukan 5 Positif
Baca juga: Tim Satgas Covid-19 Banjarmasin Rapid Test Antigen Pengunjung THM dan Kafe
Baca juga: VIDEO Wali Kota Banjarbaru Temukan Miras dan Pelanggaran Prokes di Kafe dan THM
Edarannya berisi tentang penutupan sementara aktivitas usaha THM selama bulan suci Ramadan 1442 H di Kabupaten Tabalong.
Selain untuk menghormati bulan suci Ramadan, penutupan sementara ini juga bagian dari upaya pencegahan terhadap virus Covid-19.
Soalnya, semenjak pandemi untuk aktivitas usaha THM di Bumi Sarabakawa termasuk yang dikenakan pembatasan-pembatasan.
Ditambahkan Rahadian, dalam edaran
penutupan sementara aktivitas usaha THM selama bulan suci Ramadan 1442 H di Kabupaten Tabalong ini dikhususkan lagi bagi karaoke, diskotek, pub dan biliard.
"Jadi pemilik usaha tempat hiburan malam khususnya karaoke, diskotek, pub dan biliard yang ada di wilayah Tabalong tidak diperkenakan melakukan aktivitas
atau tutup terhitung mulai 13 April 2021 sampai dengan 16 Mei 2021," katanya.
Surat edaran ini juga sudah disampaikan ke pengelola THM di Tabalong dan diharapkanya bisa dilaksanakan sesuai ketentuan. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-badan-kesatuan-bangsa-dan-politik-kesbangpol-tabalong122.jpg)