Kriminalitas Kalteng
Narkoba Kalteng : Bawa Sabu, Dua remaja Pontianak Ditangkap Saat Akan Transaksi di Sampit Kalteng
Afreza dan Indra dua remaja asal Pontianak ditangkap jajaran Polres Kotim saat akan lakukan transaksi sabu.
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Rencana dua orang remaja asal Pontianak Kalimantan Barat, bernama Afreza dan Indra mengedarkan sabu di Sampit Kalteng buyar.
Sebelum melaksanakan rencananya itu, kedua remaja ini ditangkap lebih dulu oleh Petugas Polsek Ketapang , Sampit, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Remaja ini tertangkap petugas saat akan melakukan transaksi dipinggiran Jalan Jenderal Soedirman kilometer 2,5 RT.43.RW.008 Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Jumat (16/4/2021) sore .
Dari keduanya, polisi mengamankan sabu seberat 50,86 gram.
Baca juga: Narkoba Kalteng, Polantas Polresta Palangkaraya Temukan Pemotor Bawa Sabu saat Patroli Malam
Baca juga: 7 Karung Sabu Seberat 89 Kilogram Diamankan di Bone, BNN Tembak Mati Seorang Tersangka Pemilik
Baca juga: Narkoba Kalteng, Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Baamang Sampit Kotim, Diciduk dalam Kamar
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin saat rilis kasus tersebut, didampingi, Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri dan Wakapolres Kotim, Kompol Abdul Azis, Senin (19/4/2021) mengungkapkan, unit reskrim Polsek Ketapang, awalnya mendapat informasi dari warga Pontianak kedua tersangka tengah naik mobil Daihasu Xenia KB 1204 GB membawa Narkoba.
Dikatakan dia, sabu yang dibawa tersebut ingin diedarkan di Sampit dan transaksi dilakukan dipinggiran jalan Jenderal Soedirman.
Karena itu, anggota pun diterjunkan untuk mengintai lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba tersebut terutama mobil yang dimaksud.
"Saat mobil yang manjadi target tersebut benar ada lewat di jalan tersebut dan singgah dipinggiran jalan, seketika itu juga petugas Polsek Ketapang, yang sudah mengintai kendaraan tersebut langsung menyergap kedua tersangka dan melakukan penggeledahan," ujar Kapolres.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Sopir Pemilik Sabu Nekat Sabetkan Belati ke Petugas saat Akan Diringkus
Baca juga: Narkoba Kalsel, Buruh Bangunan Diringkus Petugas, Kedapatan Simpan 16 Paket Sabu dan Ekstasi
Dalam penggeledahan tersebut orang dan barang dalam mobil, polisi menyertakan Ketua RT dan dua orang warga sekitar untuk melihat langsung penyergapan tersebut ditemukan, satu bungkus sabu dalam bungkus plastik permen mint.
Bungkusan sabu ini disembunyikan dibelakang dashboard mobil.
"Juga diamankan barang bukti lainnya termasuk telepon selular untuk pelaku melakukan transaksi," ujar Kapolres. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)