Berita Banjarbaru
Resmi, Pemprov Kalsel Perpanjang PPKM Mikro, Berlaku Hingga 4 Mei
Pemprov Kalsel resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro tahap ke enam.
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro tahap ke enam.
Masa perpanjangan PPKM ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 20 April 2021 hingga 4 Mei 2021.
Pada tahap ini, Pemerintah Pusat menambah lima provinsi baru yang akan menerapkan kebijakan yang sama yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Dengan demikian, total ada 25 provinsi yang menerapkan kebijakan PPKM berskala mikro, termasuk provinsi Kalsel.
Baca juga: PPKM Mikro di Banjarbaru Diperpanjang atau Tidak, Ini kata Wali Kota
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Kalsel, Kabupaten Balangan Masih Menunggu Status PPKM Mikro
Baca juga: Lagi, Pemko Banjarmasin Resmi Perpanjang Status PPKM Mikro Hingga 19 April 2021
PJ Gubernur Kalsel Safrizal ZA Selasa (20/4/2021) membenarkan jika dilakukan perpanjangan PPKM Mikro.
Secara nasional, jelas Safrizal, pemerintah mengklaim penerapan PPKM Mikro cukup efektif menekan laju penularan Covid-19.
Selama PPKM mikro diterapkan, pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah menunjukkan perbaikan, yakni dengan penurunan kasus.
Pemerintah Provinsi Kalsel, ujarnya, tetap meminta masukan semua pihak terkait, termasuk dari Polri, TNI, Tim Pakar, dan pihak lainnya untuk kegiatan yang lebih efektif.
Sekaligus mengevaluasi kekurangan pelaksanaan. Karenanya, selain membahas masalah penanganan covid-19 dan efektifitas PPKM Mikro, Pemprov Kalsel menyusun kembali keanggotaan satuan tugas (satgas) sesuai kebutuhan kekinian.
Menurut Safrizal masih tingginya kasus di Kalsel karena tingginya testing.
"Faktor lain karena kesadaran masyarakat berkurang atau kendor penerapkan protokol kesehatan, ditambah mobilitas masyarakat," ujarnya.
Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah setuju dengan pernyataan tersebut. Hal itu, indikasi masyarakat mulai bosan dan sebagian lagi pasrah dengan keadaan.
Kondisi ini ujar Firmansyah perlu disikapi dengan penyampaian informasi yang benar.
"Dari pantauan kita, tempat ibadah ada yang masih menerapkan protokol kesehatan, tapi ada juga yang sudah mengabaikannya," ujar Firmansyah.
Baca juga: PPKM Mikro di Tanahlaut Dimasifkan, Aparat Desa dan Tetangga Diminta Ayomi Warga Isolasi Mandiri
Salah satu tim pakar, Shaduqi mengatakan, momentum Ramadan ini bisa dimanfaatkan untuk mensosialisasikan lagi pentingnya protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah dengan melibatkan orang terdekat seperti iman masjid setempat atau penceramahnya.
Sosialisasi vaksinasi juga perlu disampaikan, sehingga masyarakat tidak terpengaruh isu-isu yang menyesatkan.
"Masyarakat yang sudah vaksin perlu diberitahu bahwa mereka tidak sepenuhnya aman dari penularan covid-19," jelas psikolog ini. (Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)