Berita Tanahbumbu

Pegawai Tunggu THR, Sekda Ambo Sakka Sebut Pemkab Tanbu Belum Putuskan

Pegawai dan yang non ASN d Pemkab Tanbu dapat kabar tak dapat THR atau gaji ke 13. Sekda Kabupaten Tanbu akan bahas itu dalam rapat Senin (26/4/2021).

Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MAN HIDAYAT
Ambo Sakka, Pj Sekretaris Daerah Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Memasuki minggu kedua bulan suci Ramadan 2021, belum ada tanda-tanda bagi pegawai dan yang non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terkait Gaji Ke 13 atau THR 2021.

Pasalnya, pegawai khususnya tenaga Non ASN pemkab tanbu, menunggu kabar apakah masih memerima di 2021 ini atau tidak.

"Kami menungu kabar dan sangat mengharapkan adanya THR untuk tambahan penuhi keperluan Ramadan dan Lebaran tahun ini," kata seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Tim Satgas Pangan Kabupaten Tanbu Banyak Temukan Barang Kedaluwarsa

Baca juga: Ingin Tangguhkan Penahanan Mantan Sekda, DPRD Tanbu Disorot Direktur Pusat Studi Politik Banjarmasin

Baca juga: Politala Tegaskan Kesiapan Membantu Tanbu Majukan Politeknik di Bumi Bersujud

Bahkan ada informasi, tahun ini bakal tidak dapat THR. "Kami belum dapat kabar soal itu. Kalau kabar angin, bisa tidak dapat lagi. Padahal, sangat kami harapkan," katanya.

Terpisah, Pj Sekda Tanbu Ambo Sakka, saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (24/4/2021), masih belum bisa memutuskan soal itu.

"Kami belum bisa memutuskan, Senin, 26 April 2021, baru kami rapatkan," singkatnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved