Berita Palangkaraya
Cegah Pemudik, Tim Gabungan Sekat 4 Titik Perbatasan Kalteng Selama 12 Hari
Tim gabungan dari Polri, TNI Satgas Covid-19 dan tokoh masyarakat akan melakukan pemantauan arus mudik di empat titik daerah perbatasan Kalteng
Penulis: Fathurahman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Tim gabungan dari Polri, TNI Satgas Covid-19 dan tokoh masyarakat akan melakukan pemantauan arus mudik di empat titik daerah perbatasan Kalteng selama empat belas hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Persiapan untuk melakukan kegiatan operasi penyekatan terutama daerah perbatasan darat Kalteng-Kalsel dan Kalteng -Kalbar juga Pelabuhan juga Bandara di Kalteng sudah mulai dilakukan oleh instansi terkait yang pelaksanaanya akan dilakukan mulai tanggal 6 mendatang.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (27/4/2021) menegaskan, dalam memastikan tidak ada warga yang melaksanakan mudik menjelang lebaran mendatang, pihaknya mendirikan empat pos penjagaan untuk penyekatan yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.
Baca juga: Sekda Kabupaten Kapuas Pimpin Deklarasi Peniadaan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Ponpes Al Falah Telah Liburkan Santri Sebelum Ramadan
Baca juga: Usulan Dispensasi Mudik untuk Santri Jadi Polemik, Begini Reaksi Satgas Covid-19
Baca juga: Syarat Perjalanan Mudik Lebaran 2021, Inilah Ketentuan SE Menteri yang Harus Ditaati
Titik utama disekat di Kapuas akan dilakukan seleksi secara ketat bagi masyarakat yang akan melintas sesuai dengan ketentuan yang ada yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 di Bumi Tambun Bungai ini.
Titik berikutnya, berada di Kabupaten Barito Timur (Bartim) akan dilakukan penyekatan secara ketat untuk menghalau serta menjaga masuknya masyarakat dari Kalimantan Selatan (Kalsel) agar selektif jika ingin masuk ke Kalteng, untuk menghalau penyebaran virus corona."Jangan ada yang mudik lebaran Tahun 2021, ini, karena rawan jadi klaster baru penyebaran corona," ujarnya.
Kapolda juga mengatakan, pos penyekatan juga berada di jalan darat Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara yang berbatasan dengan Kalimantan Barat (Kalbar)."Tim juga akan melakukan penguatan penjagaan di bandar udara maupun pelabuhan yang ada di Kalteng ini," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya memberikan pengecualian terhadap jenis angkutan tertentu yang boleh lewat saat dilakukan penyekatan seperti, angkutan membawa sembako, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan hal-hal yang sifatnya emergency."Selain itu, jika ada yang nekat melakukan mudik, akan diminta putar balik. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/personil-polda-kalteng-persiapan-melakukan-patroli1122.jpg)