Berita Tanahubumbu

Kriminalitas Tanahbumbu, Lima Tersangka Pencurian Sawit Diringkus Polsek Angsana

Kriminalitas Tanahbumbu, Sebanyak lima orang pria diringkus unit reskrim Polsek Angsana yang dipimpin Iptu Toha karena kasus pencurian buah sawit.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Edi Nugroho
Foto Humas Polsek Angsana untuk Banjarmasinpost.co.id
Kriminalitas Tanahbumbu, Barang Bukti sawit yang diamankan Polsek Angsana. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kriminalitas Tanahbumbu, Sebanyak lima orang pria diringkus unit reskrim Polsek Angsana yang dipimpin Iptu Toha karena kasus pencurian buah sawit.

Kelima orang tersebut kini mendekam di Mapolsek untuk proses lebih lanjut untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terlibat dalam aksi pencurian dan percobaan pencurian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 15.40 wita di Kebun sawit Blok K.35 Desa Makmur Kecamatan Angsana Kabupaten Tanahbumbu.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Kelapa Sawit Berperan Strategis dalam Pembangunan Ekonomi

Baca juga: Optimalkan Penanganan Jalan ke Teningsiring, DPRD Tanahlaut Dukung Pelepasan HGU Perusahaan Sawit

Baca juga: Harga Tandan Buah Segar Sawit April 2021 Naik 6 Persen, Ini Harga Tertinggi dan Terendah

Baca juga: Pencurian di Kalteng, Yono Tertangkap Basah Gasak Ribuan Kilogram Buah Sawit Milik PBS PT AWL

Sementara tersangka diringkus pada Selasa (20/4/2021) pukul 01.00 Wita dinihari di Desa Bayansari Kecamatan Angsana dan di Desa Wonorejo Rt 3 kecamatan Satui.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humasnya AKP H Made, Selasa (27/4/2021) membenarkan penangkapan lima orang tersangka pencurian di area PT Sajang Heulang didua tempat.

" Penangkapan terhadap 5 orang ini, masih dalam proses operasi kewilayahan Sikat I Intan tahun 2021," katanya.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 buah angkong warna merah dan 2 buah egrek.

Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi ketika Leo Ragatama yang merupakan seorang mandor sawit, sedang melakukan patroli sore hari untuk memantau perkebunan sawit dan mendapati 1 unit mobil jenis pick up warna hitam dengan ciri-ciri bertuliskan "TIGA BERSAUDARA" pada kaca bagian depan dan terparkir di blok K.35.

Saat itu juga terlihat 2 orang sedang panen buah sawit, 2 orang mendorong buah dengan angkong dan 1 orang di samping mobil tersebut.

Saat itu, sang mandor langsung, menelpon ke pihak perusahaan bahwasanya telah terjadi pencurian buah sawit. Setelah itu, pihak perusahaan menuju lokasi kejadian mendatangi sang mandor.

Dikarenakan kekurangan personil dan merasa takut, pihak perusahaan kemudian hanya menegurnya saja dan tidak berani bertindak saat brrada dikebun sawit tersebut.

Akibat kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp.3.248.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.

" Setelah dilakukan penyelidikan, anggota reskrim berhasil mengungkap kasus tersebut dengan 5 tersangka dan diamankan di dua tempat berbeda," katanya.

Pelaku yanh kini sudah mendekam di Mapolsek adalah Samsul Hadi (27), Mawardi (45), Riki Minasia (49) dan Nasri (36) serta Zakaria (45) yang semuanya Nerasal dari Nusa Tenggara Barat. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved