Sate Maut di Bantul
Paket Sate Maut Beracun di Bantul Ternyata Ditujukan untuk Polisi, Aiptu Tomi Tolak Paket Takjil
Paket sate beracun rencananya diberikan kepada Tomi anggota Kepolisian di bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.
"Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.
Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, T dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.
Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban bocah
berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya, Warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.
"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta.
"Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," pungkasnya.
Baca juga: Sate Maut di Bantul Positif Mengandung Racun C, Biasa Ada dalam Potas dan Racun Tikus
Kronologi Kasus Paket Sate
NFP (8), warga Pedukuhan Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Sewon, meninggal seusai memakan sate yang dibawa ayahnya, Minggu (25/4/2021).
Kejadian itu bermula Bandiman, ayah korban, yang merupakan driver ojek online tengah beristirahat di sekitar Masjid daerah Gayam, Yogyakarta.
Saat itu Bandiman tiba-tiba datangi seorang perempuan muda yang bermaksud meminta tolong mengantarkan paket takjil.
Dari pengakuannya, perempuan itu berciri-ciri masih muda, berkulit putih, dengan tinggi sekitar 160 cm dan mengenakan baju berwarna krem.
"Dia mengatakan bahwa tidak punya aplikasi, dan meminta mengirimkan paket takil ke seseorang bernama Tomi di daerah Kasihan, Bantul," ujarnya saat ditemui Selasa (27/4/2021).
Bandiman pun menyanggupi permintaan tersebut.

Perempuan itu pun menanyakan berapa tarif untuk mengantarkan paket berisi sate dan snack tersebut.
"Saya minta Rp 25 ribu, lalu saya dikasih Rp 30 ribu. Saya juga minta nomor HP orang yang dituju.