Sate Maut di Bantul
Penyidik Senior Polresta Yogyakarta Selamat, Hari Ini Identitas Pengirim Sate Maut Diungkap
Target sate maut di Bantul itu adalah Tomy, seorang penyidik senior di Polresta Yogyakarta. Identitas wanita misterius pengirim sate segera diungkap
Analisanya, perempuan tak dikenal yang meminta kepada Bandiman seorang driver ojol yang anaknya kini menjadi korban salah sasaran satai beracun itu berusaha menghilangkan jejak dengan cara meminta Bandiman mengantarkan paket dengan cara offline.
"Jelas dia punya motif membunuh, atau paling tidak meracuni korbannya. Sangat berhati-hati dengan cara memesan jasa offline kepada driver ojol itu," katanya, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).
Ia menambahkan, keputusan penerima paket untuk menolak pemberian paket misterius sangat tepat.
Terbukti target yang diketahui sebagai penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta itu sedang diincar oleh pelaku.
Baca juga: Sate Maut di Bantul Salah Sasaran? Ciri-ciri Perempuan Misterius Pengirimnya Mulai Diketahui
Baca juga: Panen Melimpah, Stok Jamur Dibuat Produk Olahan Turunannya Mulai Pentol Sampai Sate Betol
Pembunuhan Berencana
Suprapto mengaku sangat mengikuti kasus tersebut.
Ia pun yakin jika peristiwa yang menewaskan bocah berusia 8 tahun itu merupakan upaya pembunuhan berencana oleh pelaku.
Pasalnya, jika itu murni kejadian urgensi, seharusnya korban keracunan lebih dari satu dan bukan hanya menimpa pada keluarga Bandiman saja.
"Saya meyakini racun itu tidak dibubuhi oleh penjual sate.
"Karena jika itu dari penjual sate, korbannya bukan dari keluarga Bandiman saja. Saya kira racun itu dibubuhkan setelah pelaku membeli sate," ungkap Dosen Sosiologi UGM ini.
Ia menilai racun jenis tertentu telah disiapkan oleh pelaku, termasuk rencana pengiriman melalui driver ojol dengan sistem offline sudah direncanakan sejak awal supaya jejal pelaku tak terendus.
Oleh karenanya, Suprapto menilai jika pelaku terancan hukuman seumur hidup lantaran melaggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Paling ringan penjara seumur hidup harusnya. Dan paling fatal ya hukuman mati," tegas dia.
Ia meminta kepada pihak Kepolisian agar betul-betul mengusut tuntas kasus tersebut.
Karena jika nantinya hanya menguap begitu saja, bisa jadi pembunuhan serupa akan terulang kembali dan sangat meresahkan masyarakat.