Berita Kalteng
Diduga Layani Pembuatan Suket Antigen Palsu di Perbatasan Kapuas-Batola, 3 Warga Kalsel Diamankan
Tiga warga Kalsel ditangkap di perbatasan Kapuas-Batola karena melakukan pemalsuan surat keterangan (Suket) Rapid Tes Antigen.
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KAPUAS - Jajaran kepolisian yang bertugas di Pos Penyekatan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pemalsuan surat keterangan (Suket) sehat Covid-19 hasil Pemeriksaan Rapid Tes Antigen.
Ketikanya melakukan praktik pembuatan suker rapid antigen palsu kepada para sopir yang melintas di Perbatasan Kapuas-Batola.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kisman Eko Saputro, mengungkapkan, ada tiga orang yang diamankan pihaknya diduga melakukan pemalsuan suket hasil rapid tes Antigen di kawasan Pos Penyekatan Kapuas, Rabu (5/6/2021) malam.
"Saat ini ketiganya kami amankan. Mereka dijerat Pasal 263 atau Pasal 268 KUHPidana ," ujarnya, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: VIDEO Penumpang Mobil di Kecamatan Gambut Kalsel Langsung di Swab Antigen
Baca juga: Penyekatan di Kabupaten Banjar Hanya Cek Surat Izin Keluar Masuk dan Hasil Tes Antigen
Baca juga: VIDEO Abaikan Prokes, Pengunjung dan Pengelola Kafe di Tabalong Langsung Jalani Rapid Test Antigen
Ketiga orang yang diamankan tersebut antara lain, MR alias Sehan (30) pekerjaan tenaga medis lulusan D3 Keperawatan beralamat Tembus Perumnas Jalan Raga Buana Perum Sentral RT/RW 044/003 Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.
Kedua, RR alias Rijal (30) pekerjaan Perawat pendidikan terakhir D3 Akademi Keperawatan dengan alamat Komplek Rona Jaya Blok C/11 RT. 001 Desa Semangat Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala ( Batola ) Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketiga, Muhammad Berliannoor alias Berlin merupakan driver Gojek dengan alamat Jalan Panglima Batur No. 56 RT/RW : 008/001 Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.
Polisi bertindak mengamankan ketiganya lantaran dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada personil jaga di Pos Penyekatan Arus Mudik Jalan Trans Kalimantan kilometer 12,5, ketiganya bisa membuatkan Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Test Antigen cepat.
Ketiganya diamankan polisi saat berada di halaman Warung Ketupat Kandangan Pinggir Jalan Trans Kalimantan kilometer 12 Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
"Mereka kami amankan, Rabu malam.Para pelaku tertangkap tangan saat melakukan aktifitas atau kegiatan Swab Antigen terhadap para sopir atau pengendara yang akan melintas atau masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas dengan cara para terlapor membuat Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) Palsu," ujarnya.
Eko memaparkan, para pelaku, saat ini, diproses di Polres Kapuas. Sejumlah barang bukti yang diamankan, satu unit laptop berisi file Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen), Merek Asus, warna biru tua beserta Chargernya.
Baca juga: 7 Ribu Rapid Test Antigen Disiapkan, Melintas HSS Siap-Siap Diperiksa
Satu lembar surat keterangan pemeriksaan kesehatan rapid tes Antigen (Swab Antigen) Asli, satu unit Printer Merk Epson, warna hitam, berserta Ifus dan kabelnya, lima lembar Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) Palsu.
Uang kertas senilai Rp. 1.750.000 juga satu buah Stempel Klinik ASY-SYAAFI.
-sembilan buah Antigen bekas, 40 buah Antigen baru, satu unit mobil Nissan/Serena Higway Star AT warna Hitam dengan Nopol DA 1373 CP."Barang bukti dan pelaku sudah ada di Mapolres Kapuas," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id/faturahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/salah-satu-terduga-pemalsuan-suker-antigen.jpg)