Viral di Solo
Viral di Solo, Aturan Pemkot Solo Izinkan Wisatawan Jakarta Masuk, Gibran Langsung Klarifikasi
Viral di Solo, aturan pemerintah kota Solo memperbolehkan wisatawan dari Jakarta piknik di Solo. Gibran Rakabuming Raka langsung membantah
"Orang luar Jawa pakai SIKM tidak boleh kalau tujuannya untuk pariwisata atau piknik," tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan Pemkot Solo melarang mudik ke Solo, tapi mengizinkan wisatawan datang ke Solo.
Baca juga: Viral Marahi Jemaah di Masjid Bekasi, Kini Didaulat Jadi Duta Masker
Baca juga: VIRAL di Tiktok Suara Mirip Kuntilanak Bikin Merinding, Sudah Dilihat 1,5 Orang
Adalah Sekretaris Kota Solo, Ahyani, yang menafsirkan surat bernomor 067/1309 yang ditandatangani oleh Gibran tersebut.
Menurut Ahyani, surat itu memperbolehkan wisatawan datang dan menginap di Solo asalkan mengantongi surat keterangan negatif Covid-19.
"Berwisata ke Solo boleh. Masuk sesuai peraturan reguler biasa. Jalan-jalan lihat keindahan di tempat wisata," kata Sekretaris Daerah Kota Solo Ahyani, Kamis (6/5/2021), dikutip dari Kompas.com.
Wisatawan dari Jakarta juga diperbolehkan datang ke Solo jika memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Selama libur Lebaran 2021, destinasi wisata di Kota Solo juga diperbolehkan tetap beroperasi, tapi ada beberapa pembatasan yang diberlakukan.
"Tempat wisata boleh buka tapi yang reguler. Tidak boleh ada event yang bersifat mengumpulkan massa," kata Ahyani yang juga Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Solo.
Selain itu, jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan wajib melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat. (*)
Baca juga: VIRAL di Tiktok Suara Mirip Kuntilanak Bikin Merinding, Sudah Dilihat 1,5 Orang
Baca juga: VIRAL Mobil Jenazah Jadi Mobil Pribadi, Warga Kerap Dengar Suara Tangisan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gibran Ngamuk, Viral Aturan Pemerintah Solo Izinkan Wisatawan Jakarta Masuk : Warga Lokal Saja,