Berita Tabalong
Melintas di Pos Cek Poin di Batas Tabalong dan Kalteng, Satu Mobil Pemudik Diminta Putar Balik
Memasuki hari kelima pelarangan mudik, petugas masih siaga melakukan pemantauan di pos batas Tabalong-Kalteng
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Memasuki hari kelima pelarangan mudik, petugas masih siaga melakukan pemantauan di pos yang telah didiirikan dalan rangka Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan 2021.
Seperti dilakukan petugas pada pos cek poin di wilayah kecamatan Kelua yang jadi batas antara Kabupaten Tabalong Kalsel dengan Barito Timur Kalteng, Senin (10/5/2021).
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kapolsek Muara Harus, Iptu Effendi, membenarkan jajarannya bersama petugas gabungan melakukan pengawasan di pos cek poin Kelua.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas, mereka juga memberikan edukasi.
Baca juga: Sidak Pos Pam Cegat Mudik, Dandim Rantau Tegur Pemudik Yang Ngotot Tanpa Masker dan KTP
Baca juga: Jalani Rapid Test di Pos Pam Binuang, Pemudik Tujuan Amuntai Reaktif Covid-19, Petugas Lakukan Ini
Baca juga: Lewati Pos Cek Poin Sungai Raya, 17 Pemudik Luar HSS Jalani Rapid Test Antigen
Serta memberikan sanksi, baik bagi yang melanggar larangan mudik maupun bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Sanksi bisa berupa putar balik dan membeli masker kepada masyarakat yang melintas apabila tidak melaksanakan disiplin memenuhi syarat prokes.
"Penindakan berupa putar balik untuk roda dua nihil dan roda empat ada satu," katanya.
Sedangkan masyarakat yang dikenakan pengambilan rapid antigen secara random ada tiga orang dan hasilnya negatif. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/cek-poin-di-wilayah-kecamatan-kelua.jpg)