Berita Tapin

Sidak Pos Pam Cegat Mudik, Dandim Rantau Tegur Pemudik Yang Ngotot Tanpa Masker dan KTP

Dandim 1010/Rantau, Letkol Andi Sinrang bersama Jajaran Polres Tapin sidak ke Pos Pengamanan Cegat Mudik di Kecamatan Lokapikat dan Kecamatan Binuang

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/stanislaus Sene
Dandim 1010/Rantau saat memberikan imbauan Bagi Pengguna Jalan di Pos Pam Lokpaikat, Tapin, Senin (10/5/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dandim 1010/Rantau, Letkol Andi Sinrang bersama Jajaran Polres Tapin sidak ke Pos Pengamanan Cegat Mudik di Kecamatan Lokapikat dan Kecamatan Binuang. Senin, (10/05/2021).

Pantauan Banjarmasinpost.co.id di Pos Pam Lokpaikat, Kedatangan Dandim didampingi personel Polres Tapin, Kadishub Tapin, Kasat Pol PP Tapin dan Kadinkes Tapin.

Sidak ini dalam rangka mengecek kondisi terkini pasca beroperasinya tiga titik Pos Pam Cegat Mudik yang ada di Kecamatan Binuang, Kecamatan Lokpaikat dan Kecamatan Candi Laras Utara.

Di Pos Pam Cegat Lokpaikat, Rombongan Dandim menemukan satu orang warga (tidak disebutkan namanya) tidak menggunakan masker dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Jalani Rapid Test di Pos Pam Binuang, Pemudik Tujuan Amuntai Reaktif Covid-19, Petugas Lakukan Ini

Baca juga: Lewati Pos Cek Poin Sungai Raya, 17 Pemudik Luar HSS Jalani Rapid Test Antigen

Kepada Warga tersebut, Dandim langsung menegur dan memperingati untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan.

"Awaknya Ngotot tidak ada masker dan tidak ada KTP, tapi berhasil kita edukasi dan akhirnya mau untuk menggunakan masker," jelas Dandim.

Letkol Andi mengatakan dalam hal ini, pihaknya bersama dinas terkait tidak akan pandang bulu.

"Siapa saja yang tidak taat dan mengabaikan Prokes akan kita tindak tegas," tegasnya.

Ia mengatakan pengetatan ini tidak lain untuk mencegah melonjaknya penyebaran covid-19 di Kabupaten Tapin.

"Mungkin masih fresh di ingatan kita, kasus covid-19 yang meluap di India. Nah, hal ini kita antisipasi untuk tidak terjadi," tegasnya.

Baca juga: Penjagaan pada Pos Terpadu Peniadaan Mudik di Kapuas, Begini SOP Pemeriksaan Pemudik

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Tapin, H. Mahyudin mengatakan pencegatan mudik juga langsung dilaksanakan pengecekan rapid Antigen secara acak.

"Hingga hari ini, pengendara yang dinyatakan reaktif tidak ada tolerir, langsung kita putar balikkan," jelasnya. (banjarmasinpost.co.id/stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved