Gaji ke 13 PNS

Cair di Juni 2021, Inilah Besaran Gaji ke-13 yang Bakal Diterima PNS TNI dan Polri Semua Golongan

Gaji ke-13 cair Juni 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memaparkan besaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri.

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase: Gaji 13 dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.Cair di Juni 2021, Inilah Besaran Gaji ke-13 yang Bakal Diterima PNS TNI dan Polri Semua Golongan 

Rincian komponen gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran publik terdiri atas 4 hal, yakni:

Gaji pokok

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan pangan dalam bentuk uang

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, sesuai jabatannya dan/pangkatnya

Gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas:

- 80 persen dari gaji pokok PNS

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan dalam bentuk uang

- Tunjangan umum

Gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas:

- Pensiun pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan dalam bentuk uang tambahan penghasilan

Demikian rincian komponen gaji ke-13 yang akan diperoleh oleh PNS bulan depan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved