BLT UMKM 2021

BLT UMKM Mei 2021 Rp 1,2 Juta, Cek Status Penerima di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

BLT UMKM Mei 2021, Untuk mendapatkan bantuan ini di bulan Mei 2021, cek dulu status penerima di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
Tribunnews.com
Ilustrasi - Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Mei 2021 Rp 1,2 Juta. Untuk mendapatkan bantuan ini di bulan Mei 2021, cek dulu status penerima di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama Lengkap

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved