Berita Banjarbaru
PPDB SD di Kota Banjarbaru Mulai 21 Juni 2021, Boleh Daftar Melalui WhatsApp
Pelaksanaan PPDB di Kota Banjarbaru agar tidak terjadi kerumunan pada saat pendaftaran bisa dilakukan menggunakan website, SMS, WA atau aplikasi lain.
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) akan mulai dilaksanakan pada 21 Juni 2021 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Kadisdik Banjarbaru M Aswan, melalui Kabid Bina SD, Edy Yuana Pribadi, Selasa (18/5/2021), mengingatkan para orang tua anak didik baru supaya mematuhi protokol kesehatan saat PPDB.
"Dibandingkan tahun lalu, tidak terjadi perbedaan dalam pelaksanaan PPDB," kata dia kepada Banjarmasinpost.co.id.
Salah satu cara agar tidak terjadi kerumunan, yakni pada saat pendaftaran PPDB bisa dilakukan menggunakan website, SMS, WhatsApp (WA) atau aplikasi lainnya sesuai dengan kondisi sekolah.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19 Pasca Libur Lebaran, Dinkes Banjarbaru Rutin Lakukan Koordinasi
Baca juga: KalselPedia: Inilah Lokasi Penjualan Painting Bag di Kota Banjarbaru Kalsel
"Sehingga, meminimalkan terjadinya kerumunan dan menjaga protokol kesehatan," ujar dia.
Dinas Pendidikan Banjarbaru juga memberikan solusi bagi orangtua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya. Solusi yang diberikan adalah pendaftaran melalui WhatsApp.
Caranya, pertama, pihak sekolah akan memfasilitasi orang tua untuk melakukan pendaftaran melalui WhatsApp (WA) ke nomor operator sekolah.
Nomor WA operator sekolah itu dapat dilihat di spanduk yang terpasang di setiap sekolah.
Baca juga: Ramadhan Berlalu, Pebisnis Kuliner di Banjarbaru Ini Kini Beralih dari Bisnis Kue ke Makanan Berat
"Syarat yang harus diunggah berupa file, terutama akta kelahiran anak dan KTP/KK (kartu keluarga) orangtua," rincinya.
Tahapannya, sosialisasi dimulai 8 Maret 2021, pendaftaran dibuka pada 21 Juni 2021, diteruskan dengan seleksi pada 21 Juni 2021 dan pengumuman 23 Juni, dilanjutkan registrasi ulang pada 24 Juni 2021.
Zonasi masih tetap digunakan seperti tahun lalu, sebagaimana Permendikbud yang mengatur PPDB.

Sementara itu, menurut Syakarani, Ketua K3 SD Kota Banjarbaru, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan tentang PPDB SD yang dilaksanakan 21 Juni 2021.
"Pendaftaran secara online dengan mendaftar melalui link yang dibuat sekolah," jelas dia.
Persyaratannya sama saja dengan tahun lalu, menyiapkan berkas berkas pendaftaran. Ada 3 jalur PPDB SD, yakni zonasi, afirmasi dan mutasi.