Berita Tanahlaut
Setengah Jam KTP-el Langsung Jadi, Begini Ungkapan Warga Tanahlaut ini
Aplikasi SILAKAS yang dioperasionalkan Dukcapil Tala memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan, karena cepat dan bebas antrean
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el atau e-KTP) di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kian lancar sejak dioperasionalkannya aplikasi Silakas.
Melalui aplikasi itu masyarakat secara mudah bisa mendaftar dari rumah atau dari mana saja.
Bahkan juga mengetahui jadwal perekaman serta nomor antrean.
Antrean pun kini nyaris tak pernah terjadi lagi karena sebaran pendaftar telah diatur secara otomatis melalui aplikasi Silakas.
Baca juga: Persediaan Material e-KTP Tanahlaut 3.000 Keping, Dua Alat Perekaman Dioperasikan
Baca juga: Warga Ranggang Tanahlaut ini Terharu Rumahnya Jadi Layak Huni, Pemkab Tala Gencarkan Bedah Rumah
Rata-rata 30 orang sehari yang diatur oleh sistem tersebut.
Bagi warga yang ingin mendaftar secara manual pun juga tetap dilayani.
Pelayanannya pun juga cepat.
Apalagi bagi penyandang disabilitas, diprioritaskan oleh Dukcapil Tala.
"Sangat gampang dan cepat sekali pelayanannya," ucap Suryadi, warga RT 10 RW 04 Kompleks PTPN 13 Desa Pemuda, Kecamatan Pelaihari, Minggu (23/5/2021).
Bapak empat anak ini mengatkan dirinya membuktikan sendiri layanan prima tersebut.
Baca juga: Kebakaran di Kalsel, Delapan Ruangan SMA 1 Marabahan Terbakar Diduga Korsleting Listrik
Jumat kemarin ia mengantarkan anak keduanya, Aliansyah (19), mengurus KTP-el di kantor Dinas Dukcapil Tala.
"Anak saya penyandang disabilitas (tuna netra). Saya gak ngerti aplikasi, jadi langsung datang saja. Mendaftar, langsung dilayani, direkam dan langsung jadi," sebutnya.
Ia mengaku surpprise karena hanya sekitat setengah jam fisik KTP-el anaknya telah selesai.
"Mantap, cepat banget. Sangat jauh berbeda dengan dulu yang bisa sampai berbulan-bulan baru dapat fisik KTP El-nya," tandas Suryadi.
(Banjarmasinpost.co.id/roy)
