Pilkada Kalsel 2020

KPU Banjarmasin Optimistis Gugatan AnandaMu di MK Bakal Rontok

KPU Banjarmasin memperkirakan gugatan AnandaMu terkait PSU Pilwali Banjarmasin akan ditolak dalam sidang putusan MK saat Kamis (27/5/2021).

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
YOUTUBE MKRI
Pihak KPU Kota Banjarmasin memberikan keterangan saat sidang yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi RI, terkait pemilihan Wali Kota Banjarmasin, Jumat (21/5/2021). 

MK pun tercatat sudah dua kali menggelar sidang. Sidang pertama dengan agenda mendengarkan keterangan pemohon, sedangkan sidang keduanya adalah mendengarkan keterangan KPU Banjarmasin selaku termohon.

Baca juga: Survei Tim BirinMu Sebut Unggul Dalam Elektabilitas Jelang PSU Pilgub Kalsel

Baca juga: SMKN 3 Banjarmasin Buka Program Tahfiz Quran, Ini Tanggal Pendatarannya

Serta, mendengarkan keterangan dari tim paslon petahana, yakni H Ibnu Sina-Arifin Noor, serta dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved