Pilkada Kalsel 2020
KPU Banjarmasin Optimistis Gugatan AnandaMu di MK Bakal Rontok
KPU Banjarmasin memperkirakan gugatan AnandaMu terkait PSU Pilwali Banjarmasin akan ditolak dalam sidang putusan MK saat Kamis (27/5/2021).
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
YOUTUBE MKRI
Pihak KPU Kota Banjarmasin memberikan keterangan saat sidang yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi RI, terkait pemilihan Wali Kota Banjarmasin, Jumat (21/5/2021).
MK pun tercatat sudah dua kali menggelar sidang. Sidang pertama dengan agenda mendengarkan keterangan pemohon, sedangkan sidang keduanya adalah mendengarkan keterangan KPU Banjarmasin selaku termohon.
Baca juga: Survei Tim BirinMu Sebut Unggul Dalam Elektabilitas Jelang PSU Pilgub Kalsel
Baca juga: SMKN 3 Banjarmasin Buka Program Tahfiz Quran, Ini Tanggal Pendatarannya
Serta, mendengarkan keterangan dari tim paslon petahana, yakni H Ibnu Sina-Arifin Noor, serta dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)