Terjerat Pinjaman Online
Awalnya untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer di Semarang Terjerat Pinjol Rp 206 Juta, Selalu Diteror
Seorang guru honorer di Semarang,terjerat pinjaman online Rp 206 juta. Kini tiap hari diteror dan diintimidasi
Saat uang baru di rekening, ternyata dirinya harus menutup utangnya selama tujuh hari.
"Belum sampai tujuh hari atau masih berjalan lima hari saya sudah diteror untuk melunasi sebesar Rp5,5 juta dan mendapatkan ancaman seluruh data di ponselnya akan disebarkan," tuturnya.
Kala itu uang pencarian yang ada di rekening belum sempat digunakan, dan dilangsung dikembalikan.
Karena takut dan masih kurang dia meminjam kembali di pinjol yang ada di sub aplikasi itu untuk melunasi utang sebelumnya.
"3 aplikasi pinjol lunas tapi masih 6 sub aplikasi yang belum lunas karena untuk melunasi saya harus merangkul aplikasi pinjol lain hingga banyak aplikasi.
Sementara untuk melunasi satu utang harus merangkul dua aplikasi pinjol lain," tuturnya.
Hal itu terus berjalan, hingga akhirnya tidak bisa merinci berapa banyak aplikasi yang telah diaksesnya.
Hingga pada akhirnya utangnya menumpuk hingga Rp206 juta.
"Yang sudah saya lunasi Rp158 juta dan sisanya tinggal Rp47 juta.
Saya tidak bayarkan sisanya dan memilih jalur hukum karena bunga dari mereka bisa untuk menutup pinjaman saya," tuturnya.
Ia menuturkan untuk melunasi utang Rp158 juta juga melalui transaksi itu.
Dia juga mengeluarkan uang pribadi sebanyak Rp 20 juta.
"Saat pencairan tidak dibubuhkan surat perjanjian, dan tanda tangan elektronik. Juga tidak ada penyelesaian dengan baik. Tidak ada peringatan langsung teror," tutur dia.
Sementara itu sang suami, WY bingung membayar tagihan pinjol tersebut. Dirinya harus mengambil jalan pintas meminjam di BPR.
"Jaminan saya menggandaikan sertifikat rumah orang tuanya. Tapi hingga saat ini belum lunas masih ada 10 aplikasi lagi yang belum lunas," tutur dia.