Terjerat Pinjaman Online
Awalnya untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer di Semarang Terjerat Pinjol Rp 206 Juta, Selalu Diteror
Seorang guru honorer di Semarang,terjerat pinjaman online Rp 206 juta. Kini tiap hari diteror dan diintimidasi
Sebab ibu satu anak itu tertarik dengan kemudahan syaratnya.
Hanya memberikan foto KTP dan memberikan informasi identitas diri.
Dia pun awalnya meminjam uang di lima aplikasi pinjaman online.
Alasannya meminjam kelima perusahaan pinjaman online itu karena satu perusahaan aplikasi, besar utangnya dibatasi sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu.
"Saya pinjam online itu hingga ke-5 aplikasi pinjaman online. Karena limitnya kan gak banyak kalau awal, jadi pinjam ke-5 pinjaman online langsung," tambahnya.
Namun, bunga pinjaman online itu cukup besar. Dimana satu perusahaan pinjaman online itu, mematok bunga pinjaman sebesar 100 persen dari pinjaman awal.
Hal itu sebenarnya sudah diketahuinya. Namun dengan alasan terdesak, dia tetap mengambil pinjaman dengan bunga tinggi itu.
"Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu, tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.
Dia pun semakin resah, ternyata jangka waktu membayar utangnya sangat pendek.
Perusahaan pinjaman online itu mematok 5 hari untuk tempo waktu pembayaran.
"Awalnya tujuh hari, namun kenyataannya lima hari saja sudah ditagih saya. Tidak hanya itu, saya pun juga diteror," jujurnya.
Lantaran tak bisa membayar, dirinya mulai mendapatkan teror.
Melalui handphone, debt collector pinjaman online itu mengancam akan membunuh dan menggorok lehernya.
Untuk menghentikan teror dari debt collector itu, dia pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi utang.
Baca juga: Sosialisasi di Tapin Utara, Dinkes Tapin Kenalkan Pengolahan Limbah Covid-19
Baca juga: Ribuan Surat Suara PSU Pilgub Kalsel 2020 Kecamatan Banjarmasin Selatan Rusak
"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," terangnya.
Ancaman dan teror semakin ganas, bahkan dirinya sampai dibuatkan sebuah grup Facebook oleh debt collector.
Isinya adalah keluarganya, suami dan anaknya juga saudara-saudaranya.
"Namanya itu grup open donasi untuk pengutang. Gara-gara itu saya berpikir sampai ingin bunuh diri. Tapi kasihan anak saya masih umur lima tahun, sehingga saya mengurungkan niat tersebut," tuturnya.
Akhirnya, dia dikenalkan oleh salah satu pengacara bernama Slamet Yuono.
Kini kasusnya pun dibantu untuk melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Mabes Polri.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Guru TK di Malang Terlilit Pinjaman Online Rp 40 Juta, Bayar Utang dengan Utang, Nyaris Akhiri Hidup dan di Tribunnews.com dengan judul Cerita Guru TK Terlilit Pinjaman Online Rp 40 Juta Hingga Diancam akan Dibunuh Debt Collector,
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Utang Pinjol Rp 3,7 Juta Jadi Rp 206 Juta, Guru Honorer SD Diteror dan Diintimidasi
(TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Honorer Terlilit Pinjaman Online, Utang Rp3,7 Juta jadi Rp206 Juta, Ini Kisahnya,