Berita Tanahlaut
Produsen Bata Ringan di Tala Dikeluhkan Timbulkan Aroma Tak Sedap, Dinas LH Langsung Merespons
Dinas Lingkungan Hidup Tala merespons keluhan warga yang mencium aroma tidak sedap dari limbah produsen bata ringan di Batibati
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Aktivitas perusahaan produsen bata ringan dan papan partisi PT Sinar Nusantara Industries (SNI) di Desa Lianggang, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali dikeluhkan warga sekitar.
Keluhan tersebut juga mulai ramai dibahas warganet di akun grup Facebook (FB) Tanah Laut Dalam Berita, merespons status (narasi) yang dibikin akun FB Suparno pada 2 Juni 2021.
Kepada yg terhormat dinas yg terkait, pencemaran lingkungan, tolong ditindak lanjuti bau limbah pabrik pt SNI (Nusa board, citicon) sangat menyengat ke hidung bikin pusing kepala, sampe kapan warga kompleks multi madya merasakan derita ini, mohon pemerintah daerah tanah laut perhatikan derita masyarakatnya, masalah ini udah bertahun tahun dan nggak ada kejelasanya, jangan sampe warga hilang kesabaranya.
Beragam komentar pun bermunculan.
Intinya mengharapkan instansi terkaot segera turun tangan menyikapi/menangani persoalan tersebut.
Baca juga: Kebakaran Kalsel, PMI Tanahlaut Salurkan Perlengkapan Dapur ke Warga Terkena Musibah
Baca juga: Jalan Tembus Tala-Banjar Dirintis, DPRD Tegaskan Dukungan dan Siap Support
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala H Adi Rahmani mengatakan pihaknya telah dan sedang menangani persoalan tersebut.
"Sejak ada pengaduan masyarakat berkenaan dampak debu, asap, dan bau (2018), kami dari DPRKPLH melakukan pengawasan dan pembinaan lingkungan terhadap PT SNI. Termasuk teguran pemerintah terhadap dampak yang ditimbulkan," jelas Adi, Minggu (6/6/2021).
Dikatakannya, upaya-upaya pengelolaan lingkungan terus dilakukan PT SNI untuk mengelola debu, bau, dan asap boiler yang timbul dari kegiatan produksi pabrik.
Penanganan yang telah dilakukan seperti peninggian pagar keliling, penanaman pohon, penyiraman debu, perbaikan cerobong, dan perbaikan sistem instalasi pengelolaan limbah cair.
Pemerintah melalui DPRKPLH, jelas Adi, terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan dalam penanganan potensi timbulan asap, bau, dan bising.
Baca juga: Bawa Senjata Tajam, Pria Mabuk di Palangkaraya Kalteng Diamankan Polisi
Perihal debu, beber Adi, pihak perusahaan telah melakukan pemasangan pipa penyiram sepanjang jalan pabrik yg dekat dengan perumahan.
Lalu, perbaikan kebocoran silo atau penampung material pasir.
Sedangkan untuk mengatasi kebisingan di area generator (genset) dan mesin ballmill dipasangi peredam suara.
Terhadap asap hitam pada cerobong boiler juga dilakukan perbaikan dengan penggantian menara cerobong dan pemasangan withecyclon atau filter pada asap.
Sementara itu penanganan limbah cair juga dilakukan perubahan sistem.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pihak-dprkplh-bersama-pihak-terkait-meninjau-dan-melihat-dari-dekati-pabrik-pt-sni.jpg)