Berita Tanahlaut
VIDEO Pedagang Tak Tempati Los Selama 3 Hari, Diskopdag Kabupaten Tala Akan Ambilalih
Bangunan di Pasar Manuntung Berseri milik Pemkab Tala dan untuk pedagang, tidak diperjualbelikan, bagi yang aktif akan diambil tempat jualannya.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pengundian bak/los di Pasar Manuntung Berseri, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan , kembali dilakukan, Senin (7/6/2021).
Kegiatan itu dipimpin Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Tala, H Syahrian Nurdin, di depan bangunan Pasar Rakyat Pelaihari ini dimulai sekitar pukul 12.15 Wita.
Setiba di lokasi, Syahrian lebih dulu blusukan ke los-los bangunan Pasar Rakyat Pelaihari dan berinteraksi dengan sejumlah pedagang setempat.
Sebelum pengundian dimulai, Syahrian menyampaikan wejangan penting. "Bangunan di lingkungan Pasar Manuntung Berseri milik Pemkab Tala dan untuk pedagang yang aktif," tegasnya.
Penempatannya pun gratis. Pedagang Pasar Manuntung Berseri Pelaihari hanya membayar retribusi pasar dan kebersihan yang nilainya tak seberapa.
Baca juga: Juli Diperkirakan Gelombang Besar, Begini Kecemasan Warga Muarakintap Tala
Baca juga: Anggota Diduga Tersandung Kasus Sabu, Ketua DPRD Kabupaten Tala Minta Maaf Pada Masyarakat
Karena itu, dia meminta, selayaknya pedagang yang mendapat hak menempati bak/los memanfaatkan sebaik mungkin untuk berjualan.
Langkah tegas dipastikannya akan langsung diberlakukan, yakni mengambilalih bak/los yang lowong/tutup. Selanjutnya, dialihkan kepada pedagang yang aktif berjualan.
Pedagang yang saat pengundian mendapatkan tempat, tegas diminta berjualan secara aktif. "Jika tiga hari tutup, mohon maaf, dengan berat hati terpaksa kami ambilalih kembali," tandas Kepala Diskopdag Tala ini.
Dia kemudian menambahkan, Pemkab Tala menyediakan tempat untuk dimanfaatkan dan bukan untuk dimangkrakkan.
Kondisi demikian telah berlangsung lama dan tak pernah ditertibkan. Karena itu, pihaknya menertibkan lagi agar bangunan pasar benar-benar berfungsi secara semestinya.
Ia juga mewanti-wanti kalangan pedagang agar tidak memperjualbelikan bak/los.
Hal itu tidak dibenarkan karena bangunan Pasar Manuntung Berseri Pelaihari tersbut adalah milik Pemkab Tala. Karena itu, penggunaan (penempatan)nya pun gratis.
"Jika ada oknum petugas kami yang memungut, langsung laporkan kepada saya dan saya pastikan akan langsung dipecat," tandas Kepala Diskopdag Tala.
Pengundian bak/los dilakukan secara terbuka di hadapan semua pedagang. Petugas Diskopdag Tala memanggil satu per satu nama pedagang yang telah didata.