Pembelajaran Tatap Muka

SDN Seberang Mesjid 1 Tidak Laksanakan PAS Tatap Muka, Begini Kata Disdik Banjarmasin

Atas permintaan orangtua, SDN Seberang Mesjid 1 Banjarmasin tak menyelenggarakan Penilaian Akhir Sekolah, Disdik hanya mengizinkan tak mewajibkan

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Di hari pertama pelaksanaan Penilaian Akhir Sekolah (PAS), atau ulangan kenaikan kelas secara tatap muka, Senin (7/6/2021), terpantau masih ada sekolah yang tidak melaksanakan PAS secara jarak jauh, sekolah itu SDN Seberang Mesjid 1 Banjarmasin.

Padahal beberapa hari lalu, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin sudah mengeluarkan surat edaran, nomor 800/2494-Sekr/Dipendik/2021, perihal Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun Pelajaran 2020/2021.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan sejumlah poin, di antaranya memberikan izin penyelenggaraan PTM pada semester genap tahun pelajaran 20120/2021, di satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan pemerintah Kota Banjarmasin.

Baca juga: Laksanakan PAS Jarak Jauh, Kepala SDN 1 Seberang Mesjid Banjarmasin Sebut Permintaan Orangtua

Baca juga: Test Swab Secara Acak, Tim Satgas Palangkaraya Temukan 12 Orang Positif Covid-19

Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, pihaknya memang memberikan izin, namun tidak mewajibkan PAS secara tatap muka.

"Ya, memang sekarang PTM tidak wajib, jadi kami hanya mengizinkan bukan mewajibkan. Tetapi untuk tahun pelajaran baru 2021-2022 baru wajib dilayani PTM di sekolah," katanya..

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved