Seleksi CPNS 2021
Alur Seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru 2021, Pelamar Daftar Akun di sscasn.bkn.go.id
Berikut ini alur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) 2021 yang harus diketahui
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
-Pilih jenis seleksi
-Pilih formasi jika kolom formasi kosong
-Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia)
-Unggah dokumen
-Cek resume dan akhiri pendaftaran
-Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
-Panitia memverifikasi data pelamar
-Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
-Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
-Panitia mengumumkan hasil sanggah Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
-Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
-Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
-Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat) Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
-Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
-Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
-Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
-Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
-Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
-Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
-Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
-Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
-Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
-Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
-Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat) Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
7. Optimalisasi Formasi
*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi
-Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
-Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
-Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat) -Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
*PPPK Non Guru
1. Daftar akun
-Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
-Buat akun SSCASN
-Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
-Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
2. Daftar formasi
-Pilih jenis seleksi
-Pilih formasi jika kolom formasi kosong
-Unggah dokumen
-Cek resume dan akhiri pendaftaran
-Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi