Berita Tanahlaut
Penanganan Jalur Atilam-Kunyit Tanahlaut Dipercepat, Status Jalan Dinaikkan Jadi Kelas I
Kalangan warga Tala yang kerap melintasi jalur Atilam-Kunyit mengharapkan perbaikan segera direalisasikan.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Jalan Atilam-Kunyit, menjadi prioritas penanganan infrastruktur Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tahun ini.
Pasalnya kerusakan fisik jalan tersebut cukup parah sejak dijadikan jalur alternatif lalu lintas antarkabupaten menyusul putusnya oprit jembatan Tabanio II di Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari, pertengahan Januari 2021 lalu.
Kalangan warga Tala terutama yang kerap melintasi jalur itu pun mengharapkan perbaikan sesegeranya direalisasikan.
"Makin rusak kondisinya, aspalnya sudah hancur, harus cepat diaspal lagi," sebut Rahmad, warga Bajuin, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Debu Beterbangan di Jalur Alternatif Atilam hingga Atuatu, Begini Penjelasan PUPRP Tala
Baca juga: Pelatihan Sekoci di Muara Asam-asam Tanahlaut, 2 Luka-luka dan 1 Orang Dinyatakan Hilang
Ia mengaku sering melintasi jalur tersebut karena kerap bepergian ke Banjarmasin dan Banjarbaru.
Akses terdekat melewati Atilam-Kunyit karena jika melalui kota memutar lumayan jauh.
Dikatakannya, saat cuaca panas badan jalan setempat menjadi sangat berdebu.
Kondisi itu cukup mengganggu pengendara termasuk warga sekitar karena udara menjadi tidak sehat lantaran bercampur debu yang beterbangan.
Ketua Komisi III DPRD Tala H Arkani mengatakan anggaran perbaikan jalur Atilam-Kunyit telah disediakan.
Baca juga: Desa Tamunti Tabalong Geger Perempuan Disambar Petir Saat di Sawah
Termasuk peningkatan jalan dari simpang empat Staf (Kunyit) ke arah kota yakni jalan Desa Atuatu hingga ke Balerejo.
Tak sekadar diprioritaskan ditangani, status jalan Atilam-Kunyit juga dinaikkan.
"Jalur tersebut menjadi Jalan Kelas I," sebut Bupati Tala HM Sukamta.
Jalan Kelas I adalah jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan muatan sumbu seberat 10 ton.
Kelas jalan yang ada saat ini hanya mampu dilintasi beban sekitar lima ton.
Sukamta menuturkan perbaikan jalan yang melintasi Desa Kunyit, Pabahanan, Ketapang dan Atuatu saat ini telah pada tahap pelelangan.
Prosesnya diupayakan dipercepat agar pelaksanaan pengerjaan perbaikan bisa segera dilaksanakan.
Baca juga: Desa Kapul di Kabupaten Balangan Resmi Jadi Desa Sadar Kerukunan
Dikatakannya, kerusakan yang terjadi saat ini juga terus ditangani meski bersifat sementara melalui pengerasan.
Bahkan perkerasan telah dilaksanakan hingga dua kali pada jalan tersebut,
Ia menyadari masyarakat banyak mengeluhkan kondisi jalan tersebut.
Namun pihaknya selama ini kami tidak tinggal diam.
Bupati menegaskan pemerintahannya tidak tutup mata atau membiarkan jalan tersebut rusak.
"Justru kita naikkan kelasnya menjadi Jalan Kelas I. Pengerjaannya pun kita kejar dengan melakukan lelang secepat mungkin, kita sudah bikin rencana kerja dan anggarannya,” tegasnya.
Lebih lanjut Sukamta menturkan pasa masa pandemi saat ini sangat sulit untuk melakukan perbaikan infrastruktur seperti jalan.
Pasalnya anggaran masih banyak difikuskan untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi.
”Pemerintahan kita tidak mudah mengatur cash flow, anggaran makin berkurang. Di sisi lain kami mesti mencari pendapatan yang tidak memberatkan rakyat. Diperlukan kesungguhan dan kerja keras untuk memenuhi harapan hidup masyarakat,” tuturnya.
(banjarmasinpost.co.id/roy)