Wawancara Eksklusif Kamenag Kalsel
Penundaan Haji adalah Kewenangan Pemerintah Arab Saudi, Bukan Keinginan Pemerintah Indonesia
Bagaimana nasib jemaah calon haji Indonesia dengan pembatalan ini? Berikut wawancara ekslusif dengan Kakanwil Kenmenag Kalsel Drs H Noor Fahmi
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tahun ini calon jemaah haji Indonesia kembali tidak bisa berangkat ke Mekkah, Arab Saudi.
Pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan berakhir menjadi alasan pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jemaah untuk kali kedua.
Belakangan, pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan hanya membuka ibadah haji untuk domestik Arab Saudi dan ekspatriat dengan jumlah 60.000.
Lantas bagaimana nasib jemaah calon haji Indonesia dengan pembatalan ini? Berikut wawancara ekslusif dengan Kakanwil Kenmenag Kalsel Drs H Noor Fahmi seputar haji ini dalam program podcast: B-Talk, Banjarmasin Post Bicara Apa Saja.
BPost: Berapa jumlah Calon Jamaah Haji Kalsel yang menunggu keberangkatan sampai saat ini?
Fahmi : Berdasarkan data Sitem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) sampai dengan Tanggal 11 Juni pukul 17:12 Wita, jumlah pendaftar (waiting list) Haji reguler se-Kalsel ada sebanyak 130.361 orang.
BPost : Jika mendaftar tahun ini, kapan bisa berangkat Haji?
Fahmi : Dengan jumlah demikian, estimasi keberangkatan 34 tahun. Namun dengan catatan apabila tidak ada lagi penundaan keberangkatan di waktu yang akan datang.
BPost : Dengan adanya pembatalan kedua atas keberangkatan ini, berapa banyak Calon Jemaah Kalsel yang tertunda berangkat?
Fahmi: Rata-rata beberapa tahun sebelumnya, kuota jamaah Haji untuk Indonesia dberikan sekitar 221 ribu setahun. Dengan penundaan kali ini, jemaah Kalsel yang tertunda berangkat sesuai kuota yang diberikan untuk Kalsel 3.818 jemaah
BPost: Dari sekian banyak yang sudah melakukan persiapan tapi tertunda berangkat pasti merasa kecewa, bagaimana sikap dari Kemenag?
(banjarmasinpost.co.id/aya sugianto)
Fahmi : Kanwil Kemenag Kalsel melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah melakukan berbagai kegiatan pembinaan bagi jemaah haji dengan bekerjasama dengan Kemenag Kabupaten dan Kota.
Sebab untuk jemaah haji adanya di daerah Kabupaten dan Kota, Kanwil Kemenag Kalsel tidak punya jemaah.
Selanjutnya agar pembinaan dapat dilakukan secara menyeluruh kepada jemaah dalam pelaksanaannya Kemenag kabupaten/kota bersinergi dengan para KUA, Penyuluh dan Pengawas. Diberikan pemahaman bahwa alasan penundaan adalah karena mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan calon jamaah.
BPost: Sosialisasinya sampai mana sekarang dan bagaimana respons calon jemaah?
Fahmi: Sosialisasi melalui kemenag kabupaten/kota dan sampai KUA di area area terdekat dengan masyarakat. Kami yakin ada yang mengungkapkan kekecewaan, tapi tidak sampai ke Kanwil karena pasti sudah diberikan penjelasan di Kabupaten/kota. Mudah-mudahan dipahami dengan baik oleh masyarakat.
BPost: Bagaimana memberikan penjelasan bagi para calon haji lansia? Apa ada cara khusus?
