Breaking News

Kriminalitas Banjarbaru

Pelajar Asal Gresik Palsukan Surat Antigen Ditangkap di Bandara Syamsuddin Noor Kalsel

Pelajar Gresik palsukan surat antigen supaya bisa naik pesawat dari Bandara Internasional Syamsudin Noor, ditangani Polsek Banjarbaru Barat, Kalsel.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Alpri Widianjono
POLRES BANJARBARU
TAM (16) harus berurusan dengan Polsek Banjarbaru Barat, Kalimantan Selatan, karena ketahuan menggunakan surat bebas Covid-19 palsu untuk bisa naik pesawat dari Bandara Internasional Syamsudin Noor, Senin (21/6/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Buyar sudah harapan TAM (16) pulang ke kampung halamannya di Gresik, Jawa Timur.

Hanya gara-gara surat antigen SARS-CoV2, pelajar ini berurusan dengan pihak kepolisian.

Saat mau pulang ke Kelurahan Meganti, Kecamatan Meganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tersangka dijemput petugas di ruang tunggu Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 16.20 Wita.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas AKP Tajudin Noor mengatakan TAM ditangkap petugas Polsek Banjarbaru Barat karena membawa surat antigen palsu.

Baca juga: VIDEO Narkoba Kalsel, 3 Pelaku Lihat Sabu Dibuang ke Septic Tank Polres Banjarbaru

Baca juga: Buka PPDB Sejal Awal Juni, Kursi SDIT di Banjarbaru Ini Masih Banyak Kosong

"Iya, kasusnya sedang diproses," kata Tajudin kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (21/6/2021) malam.

Tajudin menjelaskan pada hari Minggu sekitar jam 16.20 Wita di ruang yunggu keberangkatan Bandara Internasional Syamsudin Noor telah tertangkap tangan oleh petugas KKP Kelas II Banjarmasin.

Setelah menunjukkan Surat Antigen SARS-CoV2, kemudian diperiksa, ternyata palsu,.

Ketika tersangka berada di ruang tunggu keberangkatan di Bandara Internasional Syamsudin Noor, kemudian dipanggil melewati layanan infomasi bandara dan selanjutnya diamankan di ruang KKP.

Baca juga: Narkoba Kalsel : Sehari Satresnarkoba Banjarbaru Bekuk 5 Anggota Jaringan Sabu, 1 Ibu Rumah Tangga

Baca juga: Pembudidaya Ikan Lele Banjarbaru Mengadu ke Wakil Rakyat, Keluhkan Sulitnya Jalur Pemasaran

"Kemudian dari pihak Bandara Internasional Syamsudin Noor menghubungi Polsek Banjarbaru Barat untuk mengamankan tersangka pelaku," sambung dia.

Tajudin menambahkan, tersangka membuat surat antigen palsu tersebut dengan cara mengedit di gadget pada saat berada di sebuah hotel di Kota Banjarbaru.

"Dengan contoh yang sebelumnya milik kakak sepupu tersangka pelaku, kemudian dicetak melalui percetakan di Kecamatan Lianganggang Banjarbaru," sambung dia. 

Surat palsu keterangan negatif terpapar Covid-19 dari TAM (16), calon penumpang pesawat tujuan Siuabaya, kini telah diamankan Polsek Banjarbaru Barat, Kalimantan Selatan, Senin (21/6/2021).
Surat palsu keterangan negatif terpapar Covid-19 dari TAM (16), calon penumpang pesawat tujuan Siuabaya, kini telah diamankan Polsek Banjarbaru Barat, Kalimantan Selatan, Senin (21/6/2021). (POLRES BANJARBARU)

Alasan tersangka, karena lupa pada saat akan berangkat menuju Surabaya belum melakukan tes antigen.

Kepala Polsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung, menerangkan, untuk tersangka tidak dilakukan penahanan karena dibawah umur.

Sedangkan dari pihak keluarga tersangka menjamin akan menghadirkannya dan mengikuti proses hukum.

Pasal yang akan dikenakan adalah Pasal 263 Ayat 2 KUHP tentang dengan sengaja memalsukan surat atau dokumen, sehingga apabila digunakan dapat merugikan orang lain dengan ancaman 4 tahun.

(Banjarmasinpost.co.id/Khairil Rahim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved