CPNS 2021

Rincian Formasi CPNS Basarnas 2021 untuk Lulusan SMA, Dibutuhkan Formasi Rescuer hingga Masinis

Rincian formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk instansi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas Basarnas mengangkat kantong jenazah berisi objek temuan dari lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada hari keenam Operasi SAR pesawat tersebut di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/1/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Rincian formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk instansi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021.

Pada seleksi CPNS 2021, Basarnas membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK sederajat.

Menyusul sejumlah instansi lainnya, Basarnas turut mengumumkan formasi yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.

Berikut daftar formasi yang dibuka Basarnas pada seleksi CPNS 2021 untuk lulusan SMA/SMK sederajat hingga S2.

Dari seluruh formasi yang dibutuhkan, di antaranya ada Rescuer, Nakhoda, Mualim, Juru Mudi, Juru Minyak, Masinis, Kelasi, hingga Markonis yang bisa dilamar lulusan SMA/SMK sederajat.

Baca juga: Dokumen Disiapkan Daftar CPNS Kemenhub 2021, Berikut Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Baca juga: Status PNS Bisa Dibatalkan, Ini Hal Perlu Diperhatikan Peserta Seleksi CPNS

Posisi Rescuer Pemula menjadi formasi yang banyak dibutuhkan, yaitu sebanyak 189 orang.

Dilansir tribunnews.com, formasi ini bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat dan telah memiliki Sertifikat renang/Sertifikat Selam/Sertifikat Pelatihan SAR.

Selain untuk lulusan SMA/SMK Sederajat, Basarnas juga membuka formasi untuk lulusan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), hingga Strata 2 (S2).

Berikut adalah daftar 27 formasi Basarnas pada seleksi CPNS 2021:

1. Dokter Ahli Pertama

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Dokter Ahli Pertama adalah 2 orang.

Formasi Dokter Ahli Pertama dapat dilamar oleh lulusan Dokter Umum dengan memiliki STR.

2. Perawat Terampil

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Perawat Terampil adalah 13 orang.

Formasi Perawat Terampil dapat dilamar oleh lulusan D3 Keperawatan dengan memiliki STR.

135 CPNS Tanbu erima SK
135 CPNS Tanbu erima SK (kominfo tanahbumbu)

3. Widyaiswara Ahli Pertama

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Widyaiswara Ahli Pertama adalah 1 orang.

Formasi Widyaiswara Ahli Pertama dapat dilamar oleh lulusan:

- S2 Magister Teknologi Pendidikan

- S2 Magister Pengembangan Kurikulum

4. Pengelola Pengadaaan Barang/Jasa Ahli Pertama

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengadaaan Barang/Jasa Ahli Pertama adalah 1 orang.

Formasi Pengelola Pengadaaan Barang/Jasa Ahli Pertama dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Ekonomi

- S1Ilmu Hukum

- S1 Teknik Perkapalan

- S1 Teknik Sipil

- S1 Teknik Elektro

- S1 Teknik Mesin

- D4 Ekonomi

- D4 Ilmu Hukum

- D4 Teknik Perkapalan

- D4Teknik Sipil

- D4Teknik Elektro

- D4 Teknik Mesin

Baca juga: Sembilan Syarat Umum Pelamar CPNS 2021, Tidak Pernah Dipecat Hingga Batas Usia 40 Tahun

5. Pranata Komputer Ahli Pertama

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Komputer Ahli Pertama adalah 2 orang.

Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Teknologi Informasi

- D4 Teknologi Informasi

6. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil adalah 3 orang.

Formasi Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Ilmu Kepegawaian/SDM

- D3 Manajamen

- D3 Administrasi Perkantoran

- D3 Administrasi Pemerintahan

- D3 Kesekretariatan

- D3 Teknik Informatika

- D3 Manajemen

- D3 Informatika/Ilmu Komputer

- D3 Teknik Komputer

7. Rescuer Pemula

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Rescuer Pemula adalah 189 orang.

Formasi Rescuer Pemula dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat yang memiliki Sertifikat renang/Sertifikat Selam/Sertifikat Pelatihan SAR.

Baca juga: Lowongan CPNS 2021 Khusus Lulusan SMA Sederajat, D3 hingga S1 di Kejaksaan, Ini 17 Formasi Tersedia

8. Analis Barang Milik Negara

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Barang milik negara adalah 6 orang.

Formasi Analis Barang Milik Negara dapat dilamar oleh lulusan:

- D4 Manajemen

- S1 Manajemen Logistik

- S1 Manajemen

- D4 Manajemen Logistik

- S1 Akuntansi

- D4 Akuntansi

9. Analis Keuangan

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Keuangan adalah 5 orang.

Formasi Analis Keuangan dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Akuntansi

- S1 Ekonomi

- D4 Akuntansi

- D4 Ekonomi

10. Operator Komunikasi

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Operator Komunikasi adalah 36 orang.

Tim terdiri dari Basarnas dan lainnya melakukan pencarian korban terseret arus Sungai Martapura di Desa Antasan Senor Ilir, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (3/4/2021).
Tim terdiri dari Basarnas dan lainnya melakukan pencarian korban terseret arus Sungai Martapura di Desa Antasan Senor Ilir, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (3/4/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/SITI BULKIS)

Formasi Operator Komunikasi dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Teknik Telekomunikasi

- D3 Telekomunikasi

- D3 Teknik Informatika

- D3 Teknik Elektronika

11. Penata Laporan Keuangan

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Penata Laporan Keuangan adalah 5 orang.

Formasi Penata Laporan Keuangan dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Akuntansi

- S1 Manajemen

- D4 Akuntansi

- D4 Manajemen

12. Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum adalah 1 orang.

Formasi Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum dapat dilamar oleh lulusan D3 Teknik Informatika.

13. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran adalah 8 orang.

Baca juga: Status PNS Bisa Dibatalkan, Ini Hal Perlu Diperhatikan Peserta Seleksi CPNS

Formasi Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Ekonomi

- S1 Akuntansi

- S1 Manajemen

- D4 Ekonomi

- D4 Akuntansi

- D4 Manajemen

14. Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi adalah 4 orang.

Formasi Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi dapat dilamar oleh lulusan D3 Elektronika.

15. Nakhoda Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Nakhoda Kapal Kelas II adalah 7 orang.

Formasi Nakhoda Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan D3 Pelayaran (Nautika) dengan memiliki sertifikat Ahli Nautika Tingkat (ANT) III.

16. Nakhoda Kapal Kelas I

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Nakhoda Kapal Kelas I adalah 1 orang.

Formasi Nakhoda Kapal Kelas I dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika)/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT IV.

17. Mualim I Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim I Kapal Kelas II adalah 2 orang.

Formasi Mualim I Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika)/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT IV.

18. Mualim II Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim II Kapal Kelas II adalah 1 orang.

Formasi Mualim II Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat ANT V.

19. Mualim I Kapal Kelas IV

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim I Kapal Kelas IV adalah 3 orang.

Formasi Mualim I Kapal Kelas IV dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

20. Masinis II Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis II Kapal Kelas II adalah 6 orang.

Formasi Masinis II Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

21. Masinis I Kapal Kelas III

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis I Kapal Kelas III adalah 1 orang.

Formasi Masinis I Kapal Kelas III dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

Baca juga: Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Mulai dari Buat Akun, Login, hingga Pengumuman Kelulusan

22. Masinis I Kapal Kelas III

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis I Kapal Kelas III adalah 4 orang.

Formasi Masinis I Kapal Kelas III dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

23. Markonis

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Markonis adalah 1 orang.

Formasi Markonis dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika) dengan memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST) dan Operator Radio Umum (ORU).

24. Kepala Kamar Mesin Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Kepala Kamar Mesin Kelas II adalah 8 orang.

Formasi Kepala Kamar Mesin Kelas II dapat dilamar oleh lulusan D3 Pelayaran Tehnika dengan memiliki sertifikat ANT III.

25. Kelasi Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Kelasi Kapal Kelas II adalah 10 orang.

Formasi Kelasi Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

26. Juru Mudi

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Juru Mudi adalah 21 orang.

Formasi Juru Mudi dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

27. Juru Minyak

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Juru Minyak adalah 9 orang.

Formasi Juru Minyak dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck).

Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021, terdapat persyaratan yang harus dilengkapi pelamar.

Di antaranya berupa dokumen-dokumen penting mengenai identitas dan jenjang pendidikan.

Persyaratan berupa dokumen itu mutlak dipenuhi sebagai langkah awal dalam tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Pelamar sebaiknya sudah menyiapkan berkas maupun dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam melaksanakan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Baca juga: Info Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Seleksi Dibuka Pada Akhir Juni 2021

Berikut dokumen-dokumen Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK:

- Kartu Keluarga;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Ijazah;

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved