Internet Murah

Tak Perlu Pulsa, Begini Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu XL

Ada beberapa cara untuk memperpanjang masa aktif kartu XL Axiata, salah satunya bisa dilakukan tanpa harus mengisi pulsa.

Tayang:
Editor: M.Risman Noor
kompas.com
XL Axiata 

Memperpanjang masa aktif dengan mengisi pulsa Mengisi pulsa merupakan cara yang paling umum dilakukan untuk menambah masa aktif kartu.

Nah, masa aktif yang bertambah tergantung dengan banyaknya pulsa yang dibeli. Jika ingin masa aktif kartu bertahan lebih lama, maka Anda disarankan untuk membeli pulsa dengan nominal jumlah yang besar.

Pembelian pulsa pada kartu XL dapat dilakukan dari harga Rp 1.000 dengan masa aktif 2 hari hingga Rp 1.000.000 dengan masa aktif 360 hari.

XL menyediakan beragam jenis paket internet, SMS, serta telpon. Pelanggan yang membeli paket ini akan secara otomatis memperpanjang masa berlaku kartu. Salah satu paket yang bisa dibeli adalah paket internet XtraCombo.

Caranya, ketik USSD *123# dan pilih opsi XtraCombo. Selanjutnya, pilih opsi XtraCombo lagi dan pilih salah satu paket internet yang tersedia. Selain paket internet tadi, pengguna juga beisa membeli paket khusus SMS dan telpon untuk memperpanjang masa kartu XL.

Baca juga: UPDATE Harga HP Xiaomi dan Samsung Terbaru Juni 2021, Beragam Tipe dan Spesifikasi Mulai Rp 1 Jutaan

XL menyediakan fitur transfer pulsa yang memungkinkan pelanggan XL untuk mengirimkan sejumlah nominal pulsa mereka ke pelanggan XL lainnya.

Selain mendapatkan tambahan pulsa, metode ini juga dapat memperpanjang masa aktif kartu.

Namun, masa aktif tersebut berbeda-beda mengikuti nominal pulsa yang ditransfer. Semakin besar nominal pulsa yang dikirimkan, maka masa aktif yang bertambah juga akan semakin lama. Perlu diperhatikan jika masa aktif kartu juga akan mengikuti masa aktif pulsa yang telah dikirimkan.

Inilah panduan registrasi dan unreg kartu XL Axiata dan Axis yang dapat digunakan untuk berkomunikasi menggunakan ponsel.

Registrasi kartu XL Axiata dan Axis cukup mudah bisa dilakukan via SMS kirim ke 4444.

Sedangkan unreg kartu XL dan Axis bisa dilakukan via SMS, dial up maupun langsung datang ke counter.

Masyarakat Indonesia bisa memiliki nomor kartu SIM prabayar lebih dari satu.

XL Axiata.
XL Axiata. (XL Axiata)

Dilansir kompas.com, syaratnya, pengguna harus melakukan registrasi untuk setiap nomor SIM card menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Satu nomor KTP dan KK juga bisa dipakai untuk mendaftarkan tiga (3) nomor berbeda untuk tiap-tiap operator seluler.

Jika ingin menggunakan nomor lain, namun jatah tiga nomor tersebut sudah habis, maka pengguna bisa menghapus atau unreg nomor tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved