Internet Murah

Tak Perlu Pulsa, Begini Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu XL

Ada beberapa cara untuk memperpanjang masa aktif kartu XL Axiata, salah satunya bisa dilakukan tanpa harus mengisi pulsa.

Tayang:
Editor: M.Risman Noor
kompas.com
XL Axiata 

Jika pengguna membeli nomor baru, hal pertama yang wajib dilakukan untuk mengaktifkan kartunya yaitu dengan registrasi menggunakan Nomor KTP dan Kartu Keluarga.

*Cara registrasi Kartu XL Axiata dan Axis

1. Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM prabayar baru

-Pelanggan baru XL dan Axis harus mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

2. Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM aktif (pengguna lama)

-Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Setiap operator seluler di Indonesia juga sudah menyediakan fitur unreg nomor kartu SIM untuk pengguna.

Khusus untuk pelanggan prabayar XL Axiata/Axis, ada tiga cara unreg nomor.

Berikut adalah cara unreg kartu prabayar XL Axiata atau Axis.

Baca juga: Daftar Harga HP Terbaru Juni 2021 Oppo dan Vivo, Cek Spesifikasi Handphone dan Fiturnya

*Cara unreg kartu XL/Axis dengan SMS Pertama melalui menu SMS

Caranya, buka menu SMS dan ketik UNREG#NomorHP# (contoh: UNREG#08381111xxxx#). Kirim SMS ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator.

*Cara unreg kartu XL/Axis dengan dial up

Cara kedua yaitu melalui dial up. Caranya, ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".

*Cara unreg kartu XL/Axis lewat customer service

Terakhir, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved