Harga Bitcoin
China Perketat Pelarangan Transaksi Cryptocurrency, Harga Bitcoin Kembali Terpuruk
Awal pekan ini, harga mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, dan kawan-kawan kembali mengalami penurunan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kembali terpuruk. Beginilah nasib harga mata uang kripto dimulai awal pekan ini.
Harga mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, dan kawan-kawan kembali mengalami penurunan.
Hal ini sebagai dampak bank sentral China, People Bank of China (PBOC), dikabarkan memanggil sejumlah perwakilan sejumlah bank besar di sana dan memberi instruksi untuk memperketat aturan terkait pelarangan transaksi cryptocurrency.
Pengaruh kebijakan negeri Tirai Bambu cukup mampu memengaruhi harga mata uang kripto.
Baca juga: Harga Bitcoin Hari Ini Melemah, Cek Kurs Uang Kripto Senin 21 Juni 2021 Cenderung Turun
Baca juga: Waspada Investasi Aset Kripto Bodong : Pilih Platform Terdaftar Bappebti, Ikuti Langkah Berikut
Nama-nama bank yang dipanggil termasuk Industrial and Commercial Bank of China, Agricultural Bank of China, Construction Bank, Postal Savings Bank, Industrial Bank, dan Alipay Network Technology.
Dilansir kompas.com, PBOC disebut turut menginstruksikan bank-bank tersebut untuk menyelidiki dan mengidentifikasi nasabah yang memiliki akun di bursa mata uang kripto, atau yang terindikasi melakukan perdangangan cryptocurrency.
Apabila ketahuan, akun-akun semacam itu akan diblokir sehingga tidak bisa menerima atau mengirim uang.
Kabar ini merupakan indikasi baru bahwa Beijing sedang meningkatkan upaya untuk memberangus kegiatan terkait cryptocurrency, termasuk transaksi dan mining.
Dampaknya, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Wall Street Journal, Selasa (22/6/2021), harga Bitcoin merosot ke angka 32.622 dolar AS (sekitar Rp 470 juta) per keping pada perdagangan Senin kemarin, turun 9 persen dari harganya pada Jumat lalu.
Baca juga: Cara Berinvestasi Bitcoin, Ada 13 Pedagang Aset Kripto Diakui Bappebti di Indonesia
Demikian juga Ethereum yang mengalami penurunan 14 persen menjadi 1.941 dollar AS (sekitar Rp 28 juta), dan Dogecoin yang merosot 27 persen ke angka 21 sen AS (sekitar Rp 3.025) per keping.
Pantauan KompasTekno di situs web CoinDesk, harga Bitcoin pada perdagangan Selasa (22/6/2021) terus mengalami penurunan dan kini berada di angka 31.500 dolar AS per keping (sekitar Rp 453 juta).
Sejak beberapa tahun lalu, China melarang bursa cryptocurrency dan sesi pengumpulan dana mata uang digital, alias initial coin offering.
Otoritas di sana juga melarang perdagangan mata uang kripto serta menutup kegiatan penambangannya (mining). China adalah pusat kegiatan mining mata uang kripto yang menyumbang hingga tiga perempat pasokan Bitcoin global.
Kegiatan mining menguras listrik sehingga bertentangan dengan target pemerintahnya menurunkan emisi.
investasi aset kripto kini makin digemari. Memasuki akhir 2020 hingga awal 2021, mata uang kripto seperti bitcoin makin populer.