Berita Tapin
Pungli Pengunjung Makam Datu Sanggul, Warga Tatakan Tapin Terjaring Razia Premanisme
Satu pria terjaring razia premanisme dan pungli yang digelar jajaran Polres Tapin di areal makam Datu Sanggul
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Menindaklanjuti amanah Kapolri, jajaran Polres Tapin gelar giat tindak aksi premanisme dan pungli, Senin (22/06/2021).
Giat yang dilaksanakan oleh Anggota Satreskrim Polres Tapin dan Anggota Polsek Tapin Selatan ini menyasar ke areal makam Datu Sanggul.
Giat yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wita ini untuk menindaklanjuti aksi premanisme dan tindak pungli yang kerap dikeluhkan para penziarah .
Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Iksan Prananto, S.I.K kepada Banjarmasinpost.co.id mengatakan sekitar pukul 00.00 Wita, di Desa Tatakan, rt. 03 rw 2, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten anggota piket satreskrim polres Tapin bersama anggota Polsek Tapin Selatan mendatangi Lokasi Makam Datu Sanggul.
Baca juga: Gencar Patroli Daerah Rawan Premanisme, Personel Polres Tabalong Giring Dua Pria
Baca juga: Cegah Premanisme di Jalan Raya, Satlantas Polres Batola Bina Belasan Supeltas
"Giat aksi premanisme dan pungli di Desa Takakan, Kecamatan Tapin Selatan ini menindaklanjuti informasi yang beredar di medsos tentang aksi Pungli oknum masyarakat yang meminta uang sebesar Rp 5.000 tanpa memberikan karcis masuk ke makam Datu Sanggul," ungkapnya.
AKP Iksan mengatakan adapun hasil yang ditemukan yakni anggotanya mengamankan satu orang yang kepergok melakukan pungutan liar tanpa ijin.
Selanjutnya, pria gempal itu di bawa ke Sat Reskrim Polres Tapin untuk dilakukan pengambilan keterangan.
"Pelaku didata dilakukan pengambilan foto dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," lanjutnya.
Baca juga: Berantas Premanisme, Team Beat Polsek Paringin Periksa Warung Malam dan Tempat Keramaian
Iksan mengatakan adapun identitas oknum masyarakat tersebut yakni R (41) warga asal Desa Tatakan, RT. 04, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum agar terhindar dari hal-hal yang merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat umum," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
