Hukum Mewarnai Rambut
Hukum Mewarnai Rambut Menggunakan Semir Hitam, Simak Warna Diperbolehkan bagi Umat Islam
Hukum mewarnai rambut menggunakan semir hitam bagi umat Islam.Simak pula warna apa saja yang diperbolehkan dan dilarang dalam Islam.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
“Memperhatikan uraian ulama tentang menyemir rambut dengan warna hitam tadi, kebanyakan ulama menyatakan minimal hukumnya makruh bila tidak untuk menipu, tapi kalau motifnya hanya untuk mengelabui orang lain maka haram,” jelasnya.
Sekalipun demikian tidak dianjurkan untuk dilakukan oleh yang sudah berusia lanjut.
Diusahakan tidak memakai warna hitam pekat, sebaiknya seperti abu-abu atau hitam agak merah dan sebagainya.
Ditegaskannya, selagi tidak merusak penampilan apalagi bisa mengganggu kesehatan.
Bahan yang digunapun pastikan tidak mengandung najis. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Berita Terkait