Harga Bitcoin
Update Harga Bitcoin Terbaru, Cenderung Melemah Akibat Kebijakan Keras China
Harga aset kripto bitcoin, cenderung terus bergerak melemah setelah pemerintah China semakin keras terhadap aset kripto
Nama-nama bank yang dipanggil termasuk Industrial and Commercial Bank of China, Agricultural Bank of China, Construction Bank, Postal Savings Bank, Industrial Bank, dan Alipay Network Technology.
Dilansir kompas.com, PBOC disebut turut menginstruksikan bank-bank tersebut untuk menyelidiki dan mengidentifikasi nasabah yang memiliki akun di bursa mata uang kripto, atau yang terindikasi melakukan perdangangan cryptocurrency.
Apabila ketahuan, akun-akun semacam itu akan diblokir sehingga tidak bisa menerima atau mengirim uang.
Kabar ini merupakan indikasi baru bahwa Beijing sedang meningkatkan upaya untuk memberangus kegiatan terkait cryptocurrency, termasuk transaksi dan mining.
Dampaknya, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Wall Street Journal, Selasa (22/6/2021), harga Bitcoin merosot ke angka 32.622 dolar AS (sekitar Rp 470 juta) per keping pada perdagangan Senin kemarin, turun 9 persen dari harganya pada Jumat lalu.
Baca juga: Sejarah Mata Uang Digital Bitcoin dan Cara Kerjanya, Kini Hampir Tembus 40 Ribu Dollar AS Per Keping
Demikian juga Ethereum yang mengalami penurunan 14 persen menjadi 1.941 dollar AS (sekitar Rp 28 juta), dan Dogecoin yang merosot 27 persen ke angka 21 sen AS (sekitar Rp 3.025) per keping.
Pantauan KompasTekno di situs web CoinDesk, harga Bitcoin pada perdagangan Selasa (22/6/2021) terus mengalami penurunan dan kini berada di angka 31.500 dolar AS per keping (sekitar Rp 453 juta).
Sejak beberapa tahun lalu, China melarang bursa cryptocurrency dan sesi pengumpulan dana mata uang digital, alias initial coin offering.
Otoritas di sana juga melarang perdagangan mata uang kripto serta menutup kegiatan penambangannya (mining). China adalah pusat kegiatan mining mata uang kripto yang menyumbang hingga tiga perempat pasokan Bitcoin global.

Kegiatan mining menguras listrik sehingga bertentangan dengan target pemerintahnya menurunkan emisi.
investasi aset kripto kini makin digemari. Memasuki akhir 2020 hingga awal 2021, mata uang kripto seperti bitcoin makin populer.
Banyak orang yang mulai melirik investasi aset kripto. Namun sayangnya banyak juga yang ingin berinvestasi masih minim informasi.
Sehingga tak jarang beberapa investor terperangkat dalam aset kripto bodong.
Sebagian masyarakat hanya melihat keuntungan besar ditawarkan. Tanpa melihat perusahaan yang menawarkan maupun kemungkinan kerugian didapat di kemudian hari.
Dilansir kompas.com, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan bahwa pihaknya telah membekukan kegiatan dari 62 entitas aset kripto ilegal.