Harga Bitcoin
Update Harga Bitcoin Terbaru, Cenderung Melemah Akibat Kebijakan Keras China
Harga aset kripto bitcoin, cenderung terus bergerak melemah setelah pemerintah China semakin keras terhadap aset kripto
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kebijakan China yang cukup keras atas transaksi aset kripto memberi dampak negatif bagi bitcoin.
Harga mata uang kripto, Bitcoin cenderung melemah hingga pada sesi perdagangan Selasa (22/6/2021) malam, untuk pertama kalinya sejak Januari 2021, harga bitcoin anjlok ke bawah 30.000 dollar AS.
Padahal sebelumnya, harga bitcoin sempat menggembirakan hingga hampir 40.000 dollar AS dan membuat investor beramai-ramai membeli aset kripto.
Dilansir dari Coindesk, bitcoin sempat menyentuh level terendah selama 24 jam terakhir, yakni 28.814 dollar AS atau setara Rp 414,9 juta (asumsi kurs Rp 14.400 per dollar AS).
Baca juga: Viral di Media Sosial, Pengguna Android Keluhkan Kemunculan Google Terus Berhenti
Baca juga: Cara Berinvestasi Bitcoin, Ada 13 Pedagang Aset Kripto Diakui Bappebti di Indonesia
Sejak beberapa bulan lalu, kegiatan "penambangan" aset kripto disoroti oleh berbagai pihak.
Dilansir kompas.com, terbaru, China telah membuat kebijakan melarang "penambangan" bitcoin, di mana sebanyak 26 lokasi "penambangan" bitcoin di kawasan Sichuan pun dikabarkan ditutup.
Selain itu, dikutip dari CNN, Rabu (23/6/2021), People’s Bank of China (PBoC) meminta kepada enam perusahaan pembiayaan terbesar Negeri Tirai Bambu, termasuk Alipay, untuk mengidentifikasi transaksi dan pemasok aset kripto sehingga dapat dihentikan.

“Transaksi aset kripto dan aktivitas spekulatif berpotensi menimbulkan aktivitas transfer antar wilayah secara ilegal dan money laundering,” tulis PBoC.
Keenam perusahaan tersebut pun merespons dengan pernyataan tidak ada institusi atau individu yang menggunakan platform mereka untuk transaksi aset kripto.
Sebenarnya, hal tersebut bukan aturan baru. Namun, pernyataan PBoC tersebut menyatakan ketegasan otoritas setempat dalam menindak perusahaan jasa keuangan yang berhubungan dengan mata uang kripto.
Sebenarnya, larangan pemerintah China terhadap perdagangan mata uang kripto lokal telah bergulir sejak tahun 2017. Hal itu membuat pelaku aset kripto harus melakukan perdagangan secara lintas batas.
Baca juga: Ekspor Meningkat, Neraca Perdagangan Kalsel Surplus USD 640 Juta
Kembali terpuruk. Beginilah nasib harga mata uang kripto dimulai awal pekan ini.
Harga mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, dan kawan-kawan kembali mengalami penurunan.
Hal ini sebagai dampak bank sentral China, People Bank of China (PBOC), dikabarkan memanggil sejumlah perwakilan sejumlah bank besar di sana dan memberi instruksi untuk memperketat aturan terkait pelarangan transaksi cryptocurrency.
Pengaruh kebijakan negeri Tirai Bambu cukup mampu memengaruhi harga mata uang kripto.
