Berita HSS
Bahayakan Pengguna Jalan, Lapak PKL di Bahu dan Badan Jalan Ditertibkan Satpol PP HSS
Satpol PP HSS hanya berikan teguran kepada PKL dan diminta tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu dan badan jalan.
Hal ini dilakukan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Terlebih PKL berjualan di badan dan bahu jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Pelaksana Tugas Kasi Opsdal Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Indera Darmawan, menjelaskan penertiban ini sifatnya hanya persuasif.
Baca juga: Kebakaran Kalsel di HSS, Ditinggal Menginap di Tempat Keponakan, Rumah Sidik Dilumat Api
Baca juga: Genjot PAD Sektor Pajak Hotel dan Restoran, Pemkab HSS Rencanakan Pasang Alat Rekam Transaksi
Para PKL hanya diberikan teguran dan diminta tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan.
“Kami hanya memindahkan PKL dan merapikan PKL. Kemudian diberi teguran. Barang jualan PKL pun tidak ada yang disita. Kami berharap dengan ini PKL dapat mengerti dan tidak lagi berjualan di badan jalan,” katanya.
Tak hanya melakukan peneguran dan memindahkan PKL, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap PKL.
“PKL ini akan terus kami awasi. Tentunya kami berharap mereka tidak mengindahkan teguran kami,” katanya.
Baca juga: Curanmor Kalsel di Banjarbaru, Omi Bawa Kabur Motor Parkir dengan Kunci yang Masih Tergantung
Dibeberkannya ada 15 PKL yang diawasi.
PKL ini berada di Jalan Panglima Batur, di Jalan Pemuda, dan di oprit Jembatan Tiga Desember.
PKL ini beragam. Mulai dari berjualan es, buah, jajanan, hingga pedagang ikan.
“Kalau pedagang ikan di oprit Jembatan Tiga Desember,” katanya.
(banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)