Harga Emas
Harga Emas Antam Hari Ini : Bertahan di Rp 932.000 Per Gram, Begini Cara Menyimpan Emas di Antam
Harga emas bersertifikat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada hari ini, Jumat (25/6/2021) tak berubah dibanding hari sebelumnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak mengalami perubahan. Harga emas bersertifikat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada hari ini, Jumat (25/6/2021) tak berubah dibanding hari sebelumnya.
Dikutip dari situs remis Logam Mulia, harga emas Antam dibanderol pada Rp 932.000 per gram.
Harga tersebut tak berubah jika dibandingkan dengan Kamis (24/6/2021).
Hal yang sama juga diikuti pada harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Harga buyback emas Antam hari ini bertahan di angka Rp 828.000 per gram.
Baca juga: Yuk, Investasi Emas di Bank Kalsel Syariah
Baca juga: Harga Bitcoin Hari Ini Melemah, Harga Kripto Naik untuk Cardano, Degecoin, dan XRP
Dilansir kompas.com, Tetapi perlu diketahui, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan emas Antam lain harganya bisa saja berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
0,5 gram Rp 516.000
1 gram Rp 932.000
2 gram Rp 1.804.000
3 gram Rp 2.681.000
5 gram Rp 4.435.000
10 gram Rp 8.815.000
25 gram Rp 21.912.000
50 gram Rp 43.745.000
100 gram Rp 87.412.000
250 gram Rp 218.265.000
500 gram Rp 436.320.000
1.000 gram Rp 872.600.000
Baca juga: Waspada Investasi Aset Kripto Bodong : Pilih Platform Terdaftar Bappebti, Ikuti Langkah Berikut
Emas merupakan salah satu instrumen investasi yang bisa dipilih. Untuk itu, PT Aneka Tambang atau Antam (Persero) Tbk menyediakan layanan pembelian dan penyimpanan emas yang diberi nama Berencana Aman Kelola Emas (Brankas).
Selain melayani pembelian dan penyimpanas emas, Brankas juga punya layanan penjualan kembali (buy back), pencetakan sesuai dengan pecahan yang diinginkan dan kemudahan pembayaran zakat dan infaq bekerjasama dengan BAZNAS.
Lalu bagaimana cara mendaftar layanan Brankas?

Pendaftaran hanya dapat dilakukan oleh Pelanggan langsung di Kantor LM Pulogadung atau Butik Emas LM dengan membawa identitas pelanggan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (jika ada) serta mengisi form registrasi, menandatangani Persyaratan dan Ketentuan Brankas di atas materai dan membayar biaya tahunan sesuai jenis keanggotaan.
Informasi yang disampaikan adalah informasi yang akurat dan sebenar - benarnya.