Wabah Corona

Luhut Binsar Panjaitan : PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 di Jawa Bali, PTM Tak Bisa Diberlakukan

Wacana PPKM Darurat diusulkan tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mengemuka.

Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI
Masyarakat antre vaksinasi Covid-19 di Polres Barito Kuala (Batola) di Kota Marabahan, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (26/6/2021). 

Kemudian, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Baca juga: Pengusaha Travel Banjarmasin Ini Kandangkan 11 Mobil Gegara Wajib Suket Negatif Covid-19

Luhut juga mengusulkan agar selama PPKM darurat diterapkan kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup. Kemudian, restoran dan rumah makan hanya boleh menyediakan sistem layanan antar (delivery) dan take away atau bungkus.

Selanjutnya, kegiatan konstruksi di tempat konstruksi dan lokasi proyek boleh beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan lebih ketat.

Lalu, dilakukan penutupan sementara pada tempat-tempat ibadah, fasilitas umum yang meliputi taman, tempat wisata, atau area publik lainnya, hingga kegiatan seni/budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan.

Vaksinasi Covid-19 di Tabalong.
Vaksinasi Covid-19 di Tabalong. (Capture Youtube BPost)

Pada sektor transportasi, penumpang kendaraan umum, angkutan massal, taksi, dan kendaraan sewa dibatasi maksimal 70 persen.

Aturan-aturan tersebut masih berupa usulan Luhut ke Jokowi. Keputusan akhir terkait aturan PPKM darurat berada di tangan presiden.

"(Aturan) itu kira-kira, nanti tergantung keputusan akhir di presiden," kata Jodi.

DKI Jakarta masih memegang rekor tertinggi kasus baru Covid-19 di tanah air.

Kasus baru di pusat ibu kota negara ini didapati 7.680 kasus baru. Disusul Jawa Barat dengan jumlah 4.473 kasus baru.

Baca juga: Viral di Media Sosia : Seorang Wanita Menggotong Jenazah Ayah Positif Covid, Tanpa Peti Jenazah

Total pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia dalam 24 jam bertambah 21.807 orang tercatat sejak Selasa (29/6/2021) hingga Rabu (30/6/2021).

Penambahan pasien itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.178.272 orang.

Informasi ini diungkap Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam data yang disampaikan kepada wartawan pada Rabu sore.

Dilansir kompas.com, adapun kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 32 provinsi.

Dari data itu, tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.

Masyarakat saat dilakukan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan Lanal Kotabaru bekerjasama Dinas Kesehatan. (Lanal Kotabaru)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved