Berita Banjarmasin

Resmi Dilanjutkan, Pembangunan Tahap II Jembatan HKSN Banjarmasin Digenjot

Proyek pembangunan Jembatan HKSN yang sudah dimulai sejak tahun lalu, resmi kembali dilanjutkan.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Pengerjaan tahap dua pembangunan Jembatan HKSN ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, Rabu (30/6/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Proyek pembangunan Jembatan HKSN yang sudah dimulai sejak tahun lalu, resmi kembali dilanjutkan.

Sekadar diketahui proyek pembangunan Jembatan HKSN dilakukan dalam dua tahap, dan tahap pertama dilakukan pada 2020.

Dan terhitung sejak hari ini Rabu (30/6/2021), pengerjaan proyek pembangunan Jembatan HKSN tahap dua pun resmi dimulai.

Pada tahap pertama lalu, bangunan fisik jembatan sudah hampir sebagian terbangun khususnya yang masuk Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Baca juga: Pembangunan Jembatan HKSN, Dinas PUPR Targetkan Rampung di Tahun 2021

Baca juga: Lahan Terkena untuk Jembatan HKSN Banjarmasin, Warga Harapkan Dapat Ganti Rp 2 Miliar

Baca juga: Pengerjaan Pembangunan Jembatan HKSN Banjarmasin Mandek, Ini Penjelasan Dinas PUPR

Tak heran karenanya pada tahap kedua ini, yang menjadi fokus pengerjaan adalah yang berada di wilayah Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pada proyek pembangunan tahap kedua ini, rupanya masih ada berdiri beberapa bangunan milik warga di dalam area dibangunnya jembatan.

Kondisi disebabkan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan belum dibayarkan sepenuhnya ke pemilik lahan. Dengan kata lain, proyek lanjutan ini dilaksanakan masih dalam 'separo' lahan.

"Pembayaran baru 60 persen. Untuk di Banjarmasin Barat ada 25 persil dan hampir semuanya sudah dibayarkan. Sedangkan di Banjarmasin Utara ada 21 persil. Totalnya 46 persil," ucap Doyo Pujadi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, usai syukuran memulai pekerjaan jembatan HKSN, Rabu (30/6/2021) pagi.

Doyo mengakui, bahwa Pemko belum sempat menganggarkan untuk biaya ganti rugi di wilayah Banjarmasin Utara, untuk pembangunan oprit jembatan.

Namun setelah dilakukan peninjauan bersama DPRD Kota, Pemko pun akhirnya dapat menyediakan biaya ganti rugi tersebut di APBD Perubahan 2021.

"Sebenarnya semua pemilik sudah setuju. Tinggal pembayarannya saja lagi. Kita perkirakan Oktober sudah dibayarkan uangnya. Dan berarti bangunan itu sudah dibongkar semuanya," katanya.

Doyo juga mengakui, bahwa biaya untuk proses pembebasan lahan jauh lebih lebih besar dibandingkan dengan pembangunan jembatan. 

Jika pembangunan jembatan HKSN hanya menghabiskan biaya sekitar Rp 22 Miliar, maka proses pembebasan lahan menghabiskan dana mencapai Rp 33 Miliar. 

Meskipun demikian Doyo mengklaim bahwa pengerjaan Jembatan HKSN tetap akan berjalan lancar. Dimana  untuk pengerjaan lanjutan jembatan, akan lebih diarahkan ke wilayah Banjarmasin Barat.

Karena lanjut Doyo, untuk arah Banjarmasin Utara tinggal menyelesaikan bagian oprit, yang panjangnya sekitar 60 meter.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved