Vaksinasi Covid 19
Garuda Indonesia Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis di Bandara Soekarno-Hatta, Begini Persyaratannya
Garuda Indonesia menyediakan layanan vaksinasi covid-19 gratis di Bandara Soekarno-Hatta. Layanan vaksinasi gratis ini mulai tanggal 30 Juni 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Maskapai nasional, Garuda Indonesia menyediakan layanan vaksinasi covid-19 gratis di Bandara Soekarno-Hatta. Layanan ini diperuntukkan calon penumpang Garuda Indonesia yang melalui bandara setempat.
Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penumpang untuk mendapatkan layanan vaksinasi gratis dari Garuda Indonesia ini.
Selain sehat, penumpang juga harus datang ke bandara minimal 2 jam sebelum keberangkatan.
Vaksinasi Covid-19 gratis ini dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19 di tanah air. Garuda Indonesia menyediakan layanan vaksinasi gratis ini mulai tanggal 30 Juni 2021.
Diberitakan Kompas.com, hal ini disampaikan Garuda melalui akun Instagram resminya @garuda.indonesia, Jumat (2/7/2021) kemarin.
Layanan ini hanya tersedia bagi penumpang Garuda Indonesia yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.
Baca juga: Edaran PP Muhammadiyah Rayakan Idul Adha di Masa PPKM Darurat, Penyembelihan Kurban Sebaiknya di RPH
Baca juga: Siapkan Kartu Vaksinasi Covid-19, Ini Syarat Lengkap Naik Pesawat ke Jawa dan Bali Saat PPKM Darurat
Adapun syarat untuk bisa menikmati fasilitas ini adalah:
- Melakukan pendaftaran minimal 2 jam sebelum keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
- Berlaku untuk penumpang usia 18 tahun ke atas
- Membawa KTP asli
Jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac. Adapun lokasi vaksinasi adalah di customer service Garuda Indonesia Terminal 3 keberangkatan, dan waktu pelayanan setiap hari mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
"Meskipun sudah divaksinasi, jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M demi keamanan dan kenyamanan bersama ya," tulis @garuda.indonesia.
Protokol kesehatan 5M merujuk pada memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.
* Syarat Naik Pesawat di Masa PPKM Darurat
Dengan adanya kebijakan PPKM darurat tersebut, mobilitas masyarakat semakin dibatasi, termasuk perjalanan antar daerah menggunakan pesawat.
Terdapat sejumlah persyaratan baru untuk calon penumpang pesawat yang diterapkan selama PPKM darurat. Persyaratan tersebut adalah:
1. Menunjukkan kartu vaksin
Dalam dokumen penerapan PPKM darurat yang diterima Kompas.com disebutkan bahwa pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh, seperti pesawat, bus dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pesawat-garuda-indonesia.jpg)