Berita Balangan

Ribuan Petani di Balangan Sudah Miliki Kartu Tani untuk Tebus Pupuk Bersubsidi

Program kartu tani untuk petani di Balangan sudah dibagikan. Kartu tani ini diketahui bisa digunakan layaknya debit card untuk pembelian pupuk bersubs

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
Kelurahan Selat Utara
lustrasi: Lurah Selat Utara, Rahmad M Noor saat menyerahkan kartu tani kepada anggota Kelompok Tani (Poktan) Hatantiring RT 07 Kelurahan Selat Utara. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Program kartu tani untuk petani di Balangan sudah dibagikan. Kartu tani ini diketahui bisa digunakan layaknya debit card untuk pembelian pupuk bersubsidi.

Sebagaimana disampaikan oleh Kasi Pupuk Pestisida, Alat dan Mesin Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Balangan, Neil Hakim, pada 2021 ini, kartu tani tersebut sudah dibagikan. Namun belum bisa digunakan.

"Kartu tani sudah dibagikan. Tapi belum digunakan," jelas Neil, Minggu (4/7/2021).

"Sampai saat ini petani masih menggunakan KTP yang terdaftar dalam sistem E-RDKK untuk penebusan pupuk bersubsidi," tambahnya.

Baca juga: Dinas Pertanian Balangan Bakal Salurkan Pupuk Bersubsidi Melalui Kartu Tani

Baca juga: Kartu Tani Didistribusikan Bertahap, Ujicoba di Kecamatan Pelaihari

Baca juga: Anggota Poktan Hatantiring Kelurahan Selat Utara Kapuas Terima Kartu Tani, Ini Manfaatnya

Baca juga: Tanahlaut Kalsel Turut Gulirkan Kartu Tani, Begini Ungkapan Kapoktan di Desa Pemuda

Baca juga: VIDEO Diberi Kartu Tani, Kini Dapatkan Pupuk Petani di Tanahlaut Tinggal Gesek

Dari semua petani di Kabupaten Balangan, sebut Neil, baru 1000 kartu tani yang dibagikan. Pihaknya bekerjasama dengan Bank BNI Cabang Paringin untuk kartu tersebut.

Sejauh ini jelas Neil, sosialisasi kartu tani sudah dilakukan sejak tahun 2020. Pengaplikasian kartu tani di Kabupaten Balangan masih belum bisa dilakukan secara menyeluruh, karena Bank yang punya otoritas mencetak dan mendistribusikan belum 100 persen selesai.

Selain itu, tahun politik juga sempat menjadi kendala. Pasalnya, warga enggan memberikan data terutama KTP mereka karena khawatir disalah gunakan.

Lantas, dampaknya, pada tahun 2021 ini, pendataan jumlah petani yang terinput dalam sistem Simluhtan (Aplikasi Kementrian Pertanian yang mendata jumlah petani) yg terintegrasi ke sistem E-RDKK (aplikasi Kementrian yang mendata jumlah petani yang memesan pupuk) meningkat 100 persen.

Neil menerangkan, hal itu menjadi PR kembali pembuatan kartu tani apabila semua petani memesan pupuk bersubsidi. Bahkan prediksinya, sampai akhir tahun 2021 permasalahan tersebut belum tentu tuntas.

Tentunya hal ini juga tidak berdampak terhadap para petani. Pasalnya, para petani masih bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, karena untuk penebusan menggunakan KTP.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved