Berita Kalteng
Disdukcapil Kapuas Gandeng Korwil Bidang Pendidikan untuk Lengkapi Dokumen Anak
Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Kalteng, mengajak Korwil Bidang Pendidikan untuk membuatkan dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas jalin kerja sama dengan Korwil Bidang Pendidikan.
Bertujuan, melengkapi dokumen kependudukan anak atau para peserta didik di semua sekolah di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Ini bagian juga dari upaya jemput bola, mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan. Semua berproses dan sudah juga direalisasikan.
Menurut Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai, pihaknya telah menyerahkan Dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada pihak Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur.
Baca juga: Bupati Ben Brahim Lantik 6 Damang Kepala Adat di Kabupaten Kapuas
Baca juga: Lestarikan Pencak Silat di Kabupaten Kapuas Melalui Kompetisi Olahraga Siswa Nasional
"Dokumen-dokumen Akta Kelahiran dan KIA tersebut merupakan dokumen anak peserta didik di sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Kapuas Timur," katanya, Kamis (8/7/2021).
Dikatakan Sipie juga bahwa pihaknya bersama Korwil Bidang Pendidikan berusaha mengcover peserta didik yang belum memiliki dokumen kependudukan, baik itu Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Sekarang, dokumen-dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), sudah diterapkan sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar sekolah," ujarnya.
Semua itu merupakan salah satu inovasi Disdukcapil Kapuas untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Kapuas Timur.
Baca juga: Penganiayaan Kalteng, Sayat Anak Tiri dengan Sajam, Warga Kapuas Ditangkap
Baca juga: Pos Penyekatan di Kapuas Kalteng Diaktifkan, 25 Kendaraan dari Kalsel Putar Balik
Sehingga, masyarakat yang berhalangan untuk datang secara langsung ke kantor Disdukcapil Kapuas dapat mendapatkan dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur. "Semua dokumen ini bisa didapatkan dengan gratis," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/plt-kepala-disdukcapil-kabupaten-kapuas-sipie-s-bungai-menyerahkan-akta-kelahiran-dan-kia.jpg)