Berita Banjarmasin
PPKM Darurat Tak Diterapkan di Kalsel, Pj Gubernur Batasi Mobilitas Penduduk
Kalimantan Selatan (Kalsel tak menerapkan PPKM Darurat namun tetap melanjutkan PPKM Mikro dengan membatasi mobilitas penduduk
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kalimantan Selatan (Kalsel tak menerapkan PPKM Darurat namun tetap melanjutkan PPKM Mikro.
PJ Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan, saat ini dari tiga belas kabupaten/kota di Kalsel, sembilan di antaranya yang berstatus zona oranye dan sisanya berstatus zona kuning.
Sementara ini belum dilakukan pembatasan dan pengetatan mobilitas di internal antar kabupaten/kota di Kalsel.
"Namun PPKM Mikro dengan mengurangi aktivitas dan kegiatan publik hingga 50 persen diberlakukan,"terangnya, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Imbas PPKM Darurat, Agen Perjalanan Banjarmasin Pilih Tak Jual Tiket untuk Wisata
Baca juga: Harga Tiket Pesawat dari Kalsel ke Surabaya Relatif Murah Sejak PPKM Darurat Diberlakukan
Baca juga: Begini Aturan Merayakan Idul Adha 2021 Selama PPKM Darurat Diberlakukan, Khutbah Cuma 15 Menit
Menurut Pj Gubernur, Selama PPKM Mikro berlangsung, setiap kegiatan publik yang melibatkan masyarakat luas wajib untuk dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Satgas Percepatan, Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Daerah.
Selain itu, diakuinya Bed Occupancy Ratio (BOR) di Kalsel saat ini memang meningkat.
"Hunian di rumah sakit secara umum meningkat. RSUD Ulin misalnyal meningkat dari 30 bed menjadi 60 bed,"sebutnya.
Meski begitu BOR Kalsel masih dibawah rata-rata toleransi yakni 50 persen.
"Kalau rumah sakit Ulin itu ketersediaan bednya di atas 200, kita melihat kenaikannya," ujarnya.
Kalsel tambahnya saat ini cukup dengan memberlakukan pembatasan mobilitas. Mulai dari warga luar Kalsel yang masuk ke Kalsel harus dengan PCR dan pembatasan perjalanan dinas bagi pegawai.
"Perjalanan dinas menyumbang potensi besar penyebaran Covid 19 di Kalsel, terbukti seperti yang terjadi di Tanahbumbu," ujarnya.
Karenanya ia mengimbau agar ASN Pemprov Kalsel hingga DPRD bisa turut melakukan pembatasan perjalanan dinas.
Sementara Kadinkes Kalsel HM Muslim mengatakan memang Kalsel tetap menerapkan PPKM Mikro. Pembatasan yang dilakukan tambahnya adalah bagian dari PPKM Mikro yang sudah dijalankan.
Saat ini, pihaknya juga sudah memacu percepatan vaksinasi. Total sudah 90 persen vaksin yang divaksin kan dari jumlah yang didatangkan ke Kalsel.
"Yang sudah divaksin kan 580.621 dosis dari total 642 ribu dosis vaksin untuk Kalsel," ujarnya.
Sementara jumlah sasaran ada 2,8 juta orang warga Kalsel dari semua kategori. Vaksin yang ada ujsnrya juga sudah mulai didistribusikan.
"Kemarin yang datang ada 39.200 dosis, memang jumlahnya sedikit tapi kita optimalkan," tambahnya.
Daerah yang saat ini kekurangan vaksin terangnya ada di Balangan, HSU, HSS dan Tabalong.
Sementara stok vaksin terbanyak ada di Banjarmasin namun jumlahnya digabung dengan vaksin yang bukan bersumber dari pemerintah.
"Kalsel juga termasuk yang cepat menghabiskan vaksin," imbuhnya.
Sementara ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan dirinya mendukung langkah yang diambil oleh Penjabat Gubernur.
Menurut supian HK kebijakan ini bisa mengurangi penyebaran Virus Corona dan mampu mengurangi menyebarnya varian virus baru.
Baca juga: PPKM Darurat Berlaku, 20 TKA China Malah Kepergok Tiba di Makassar, Begini Kata Disnakertrans Sulsel
"Saya mendukung penuh kebijakan yang diambil, langkah tersebut dapat mengurangi penyebaran Covid-19 maupun masuknya varian baru yang berasal dari luar daerah kalsel," ujarnya.
Diketahui Presiden RI Joko Widodo membuka PPKM Darurat untuk daerah luar Jawa dan Bali. Hal itu menyusul jika terjadi peningkatan kasus dan keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah. (Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)