Harga Bitcoin
UPDATE Harga Bitcoin Hari Ini, Uang Kripto Merosot ke US$ 32.000 Terdampak Pengurangan Likuiditas
Update harga bitcoin hari ini, yang mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya.Harga Bitcoin merosot ke level US$ 32.000.
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah update harga bitcoin hari ini, yang mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya.
Diketahui, dalam aktivitas menambang bitcoin membutuhkan daya lsitrik yang tidak sedikit.
Harga Bitcoin merosot ke level US$ 32.000. Kripto dengan kapitalisasi aset terbesar di dunia itu gagal lagi menembus US$ 37.000.
Mengacu data CoinDesk, harga Bitcoin pada Kamis (8/7) pukul 14.48 WIB ada di US$ 32.495,11 atau turun 6,71% dari posisi 24 jam sebelumnya.
“Bitcoin terus diperdagangkan berombak, dan meskipun kami telah melihat bias ke atas dalam beberapa hari terakhir, perlu beberapa pekerjaan bagi BTC untuk menembus di atas angka US$ 42.000,” kata Pankaj Balani, CEO Delta Exchange, dalam e-mail kepada CoinDesk.
“Setiap kelemahan di pasar yang lebih luas atau pengurangan likuiditas bisa menyebabkan penurunan tajam dalam Bitcoin," imbuh dia.
Baca juga: Harga Bitcoin Hari Ini : Tergerus Melemah 2,27 Persen, Kini di Kisaran 34.454 Dollar AS Per Keping
Baca juga: Harga Bitcoin Bakal Kembali Melonjak, Stabil di Kisaran US$ 33.000 hingga US$ 36.000
Analis lain memproyeksikan, Bitcoin akan naik level karena volume perdagangan terus turun sejak aksi jual Mei lalu.
"Kami memperkirakan, spekulasi di pasar spot dan derivatif akan stabil di masa mendatang, yang akan berubah menjadi perubahan harga yang lebih rendah," sebut 21Shares, seperti dikutip CoinDesk.
Meskipun aktivitas perdagangan relatif sepi selama sebulan terakhir, investor institusional sibuk menilai cryptocurrency sebagai alternatif aset tradisional.
"Kami telah melihat lebih banyak institusi besar yang menanyakan tentang ruang tersebut, termasuk bank besar dan manajer aset, serta dana pensiun bahkan perusahaan asuransi," ujar Florian Ginez, Associate Director of Quantitative Research WisdomTree, dalam catatan Selasa (6/7/2017).
"Sebagian besar aktor (lembaga) ini masih sangat awal dalam perjalanan mereka untuk mendapatkan lampu hijau memulai berinvestasi di Bitcoin, tetapi ini menunjukkan institusi besar tetap membuka mata mereka," ungkapnya.

*Listrik yang digunakan dalam penambangan bitcoin
Sudah menjadi rahasia umum bahwa aktivitas "penambangan" mata uang kripto (cryptocurrency) mengandalkan sejumlah perlengkapan komputer atau mining rig yang terdiri dari banyak kartu pengolah grafis (GPU).
Untuk proses mining yang lebih optimal, seluruh GPU tersebut juga harus beroperasi selama 24 jam dan tentunya memakan daya listrik yang tidak sedikit.
Bahkan, menurut laporan Bitcoin Energy Consumption Index yang dirilis Digiconomist, proses penambangan satu keping Bitcoin saat ini memakan daya 1.820 kilo Watt per jam (kWh).
Angka tersebut diperkirakan setara dengan rata-rata pemakaian listrik rumah tangga di Amerika Serikat (AS) selama 62 hari atau sekitar 2 bulan.
Di AS sendiri, biaya pemakaian listrik per kWh berkisar 0,13 dolar AS atau sekitar Rp 1.800, sehingga pengguna harus membayar sekitar 236 dolar AS (sekitar Rp 3,4 juta) untuk pemakaian listrik 1.820 kWh.
Selain daya listrik, Digiconomist juga mengklaim proses penambangan satu keping Bitcoin bisa menghasilkan emisi karbon dioksida sebanyak 864,93 kgCO2, yang setara dengan 1,9 juta transaksi Visa atau 144.000 ribu jam menonton YouTube.
Adapun transaksi satu keping Bitcoin juga disebut bakal menghasilkan sampah elektronik (e-waste) sekitar 77,80 gram.
Di samping daya listrik yang dibutuhkan untuk mendapatkan satu keping Bitcoin, Digiconomist juga mengungkap besaran sumber daya yang dihabiskan komputer-komputer di jaringan Bitcoin secara global.
Menurut data Digiconomist, perkiraan konsumsi listrik jaringan Bitcoin saat ini mencapai 134,74 Terra Watt per jam (TWh), atau setara dengan pemakaian listrik di seantero negara Swedia. Padahal, angka tersebut "hanya" berkisar 78 TWh pada bulan Maret lalu.
Sementara itu, transaksi Bitcoin secara global juga diperkirakan menghasilkan emisi karbon sebesar 64,01 Mt CO2 dan 5,76 kt e-waste per tahun, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Digiconomist, Senin (5/7/2021).
Perlu ditambahkan bahwa jumlah tersebut hanya mewakili perkiraan untuk Bitcoin saja, belum termasuk mata uang kripto lain, seperti Ethereum, Dogecoin, dan lain-lain.
Artinya, konsumsi energi listrik oleh keseluruhan jaringan cryptocurrency kemungkinan lebih besar lagi.

*Cara berinvestasi bitcoin
Inilah cara berinvestasi bitcoin yang perlu disimak bagi pemula.
Bitcoin adalah salah satu mata uang kripto, berikut cara memulai berinvestasi.
Dalam memulai investasi, calon investor membuka rekening pada pedagang aset kripto.
Ada 13 pedagang aset kripto yang diakui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Investasi di aset kripto menjadi populer akhir-akhir ini, seiring dengan tren kenaikan harganya yang cukup signifkan.
Pemerintah pun sudah melegalkan transaksi kripto, tetapi sebagai aset investasi bukan alat pembayaran.
Saat ini ada sekitar 8.472 jenis kripto yang tersebar di dunia. Namun, Bappebti hanya mengakui 229 kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia, diantaranya bitcoin, ethereum, tether, dan ripple.
"Memang tren harganya meningkat, inilah yang menyebabkan banyak orang tertarik berinvestasi di aset kripto," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi dalam webinar bertajuk Mengenal Perdagangan Fisik Aset Kripto di Indonesia, dilansir Banjarmasinpost.co.id dari Kompas.com.
Ia pun mengungkapkan skema investasi di aset kripto bagi masyarakat yang tertarik.
Berikut cara berinvestasi bitcoin:
1. Buka rekening
Untuk mulai berinvestasi, calon investor harus lebih dulu membuka rekening pada pedagang fisik aset kripto yang berizin.
Saat ini ada 13 pedagang aset kripto di Indonesia yang sudah mendapatkan izin Bappebti. Terdiri dari PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), PT Indonesia Digital Exchange (Idex), PT Pintu Kemana Saja (Pintu).
Lalu ada PT Luno Indonesia Ltd (Luno), dan PT Cipta Koin Digital (Koinku), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku.com), PT Triniti Investama Berkat (Bitocto), PT Plutonext Digital Aset (Pluto Next), serta PT Bursa Cripto Prima.
"Setelah lulus prosedur Know Your Customer (KYC), maka calon pelanggan (investor) dapat disetujui menjadi pelanggan, lalu diberikan akun untuk dapat bertransaksi," jelas Sahudi.
2. Setor dana ke rekening
Untuk memulai transaksi, investor harus menyetor dana ke rekening terpisah pedagang aset fisik kripto untuk bisa membeli bitcoin cs.
Sebanyak 70 persen dana itu disimpan pada lembaga kliring dan 30 persen disimpan pada pedagang fisik aset kripto.
3. Jual beli kripto
Selain bisa membeli kripto, investor juga bisa menjual kripto yang sudah dimilikinya.
Namun semua transaksi baik berupa pembelian atau penjualan kripto harus menggunakan mata uang rupiah, yang merupakan alat pembayaran sah di Indonesia.
"Jadi transaksi aset kripto dilakukan dengan uang rupiah, tidak dengan mata uang asing," ujar dia.
Sahudi mengatakan, kripto yang telah ditransaksikan, akan disimpan oleh pedagang komoditi aset kripto di depository, baik yang sifatnya hot wallet maupun cold wallet di pengelola tempat penyimpanan.
Adapun cold wallet dan hot wallet merupakan tempat penyimpanan aset kripto. Perbedaan utama keduanya adalah hot wallet terhubung dengan internet, sedangkan cold wallet tidak terhubung.
Baca juga: Harga Bitcoin Merosot 40 Persen dalam Empat Kuartal, Ini Penyebabnya
Baca juga: Harga Bitcoin Merosot 40 Persen dalam Empat Kuartal, Ini Penyebabnya
Lantaran sifat hot wallet yang daring, investor dapat mengakses aset kripto yang dimiliki dengan mudah, namun lebih rentan terhadap ancaman peretasan.
Sementara cold wallet karena bersifat offline menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi dari ancaman digital, tapi rentan terhadap ancaman fisik.
Suhadi menambahkan, dalam mekanisme transaksi aset kripto, lembaga kliring berjangka akan melakukan verifikasi terhadap jumlah keuangan dengan aset kripto yang terdapat pada pengelola tempat penyimpanan.
Sementara itu, pedagang aset fisik aset kripto, lembaga kliring berjangka, dan pengelola tempat penyimpanan akan melaporkan data transaksi secara periodik kepada Bappebti dan bursa berjangka sebagai referensi harga dan pengawasan pasar.
"Hal-hal ini untuk pengamanan aset kripto, terutama bagi masyarakat yang melakukan transaksi aset kripto," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)