Berita Banjarmasin

Polemik Kepengurusan Pengelola Makam Sultan Suriansyah, Ini Kata Juriat Pegustian

Adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh salah satu kubu yang berpolemik dalam kepengurusan pengelolaan komplek makam Sultan Suriansyah, yang dikoor

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Perwakilan kelompok pegustian saat menggelar jumpa pers di Pemko Banjarmasin. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh salah satu kubu yang berpolemik dalam kepengurusan pengelolaan komplek makam Sultan Suriansyah, yang dikoordinatori oleh H Maulana pada Kamis (8/7/2021), mendapat reaksi dari juriat pegustian dari Kesultanan Banjar.

Sekelompok orang yang mengatasnamakan juriat dari pegustian ini pun melakukan klarifikasi hari ini Jumat (9/7/2021) terkait aksi unjuk rasa yang saat itu dilakukan di depan Balai Kota Banjarmasin tersebut.

Salah seorang perwakilan kelompok pegustian, Gusti Syarif menerangkan polemik terkait kepengurusan pengelolaan komplek makam Raja Banjar pertama yang mrmewluk islam tersebut sebenarnya sudah beres.

Pasalnya berdasarkan rapat penyelesaian pengelolaan kawasan komplek makam Sultan Suriansyah di Kelurahan Kuin Utara pada Rabu (7/7/2021), telah terjadi kesepakatan yakni diserahkan ke Pemko Banjarmasin.

Baca juga: Datangi Pemko, Massa Desak Ketua Percepatan Penyelesaian Pengelola Makam Sultan Suriansyah Diganti

Baca juga: Banyak Makam Tokoh Sejarah Kerajaan Banjar, Kompleks Makam Sultan Suriansyah Dijadikan Cagar Budaya

Baca juga: Makam Ratu Intan Sari yang Panjangnya Delapan Meter Berdampingan dengan Makam Sultan Suriansyah

Baca juga: Makam Ratu Intan Sari di Kompleks Makam Sultan Suriansyah Banjarmasin, Bisa Dicapai Lewat Jalur ini

Dan yang turut hadir serta turut bersepakat pun di antaranya adalah kubu H Budi, yang mana diketahui juga merupakan bagian dari kubu H Maulana alias H Imau.

"Sudah ada keputusan bersama, pengelolaan diserahkan ke Pemko Banjarmasin. Maka seharusnya sudah tidak ada permasalahan lagi," ujar Gusti Syarif kepada awak media.

Perwakilan kelompok pegustian lainnya, Gusti Nur Aina mengatakan bahwa pihaknya memang baru muncul setelah munculnya polemik dari kedua kubu.

Namun Aina menerangkan juga bahwa pihaknya hadir dengan tujuan ingin menengahi hingga polemik bisa selesai.

Malah lanjutnya jika berbicara juriat, maka pihaknya lah yang paling berhak mengelola komplek makam karena memiliki juriat langsung di Kesultanan Banjar, khususnya dari Sultan Suriansyah.

"Tidak perlu sampai tes DNA, disana (komplek makam Sultan Suriansyah) ada makam kakek kami yaitu Gusti Muhamad Arsyad bin Gusti Muhamad Said bin Pangeran Antasari. Kami keturunan ke 15 dari Sultan Suriansyah," ujarnya.

Meskipun lebih berhak karena memiliki juriat langsung, namun Aina menerangkan bahwa pihaknya pun tidak berambisi ingin mengambil alih atau terkesan merebut kepengurusan.

Untuk itulah pihaknya pun sebenarnya tak ingin polemik kepengurusan pengelolaan komplek makam Sultan Suriansyah berlanjut. Sehingga pihaknya pun turut mendukung pengelolaan diserahkan ke Pemko Banjarmasin.

"Kita ingin permasalahan selesai, dan komplek makam Sultan Suriansyah benar-benar dikelola dengan baik," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved