Wabah Corona di Kalsel
Sambangi Kafe Langgar Jam Operasional, Petugas Gabungan di Tabalong Periksa Prokes dan Tes Urine
Petugas gabungan di Tabalong lakukan tes urine pada 10 orang, terdiri dari pengunjung kafe yang melanggar jam operasional
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Petugas gabungan kembali melakukan monitoring dan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap kafe di Tabalong yang melanggar jam operasional.
Kali ini petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tabalong, Polsek Murung Pudak dan BNNK Tabalong, menyambangi Kafe Arjuna, di kawasan Gunung Batu, kecamatan Murung Pudak.
Dalam kegiatan yang brlangsung, Jumat (9/7/2021) dari pukul 23.00 wita hingga tengah malam ini, petugas tak hanya memastikan penerapan prokes, tetapi juga melakukan tes urine.
Tes urine dilalukan kepada 10 orang, terdiri dari pengunjung yang masih berada di sana, perempuan yang diduga sebagai pekerja dan juga terhadap pemilik kafe.
Baca juga: Petugas Posko Mikro Warukin dan Tiga Pilar Tanta Tabalong Pantau Kondisi Warga yang Isolasi Mandiri
Baca juga: Dua Posko Penyekatan Batas Provinsi di Tabalong akan Diaktifkan
Kepala Satpol PP dan Damkar Tabalong, Abdul Halim, yang dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021), membenarkan, pihaknya bersama Polsek Murung Pudak dan BNNK Tabalong melakukan giat gabungan pengawasan monitoring prokes dan pemeriksaan test urine narkoba.
Menurutnya, berdasarkan temuan di lapangan kafe yang ada fasilitas karaokenya tersebut kedapatan masih buka melewati batas jam operasional sebagaimana diatur dalam Perbup Tabalong No 18 tahun 2021.
Kemudian karena masih didapati adanya pengunjung dan perempuan yang diduga pekerja di kafe itu maka proses juga dilanjutkan dengan menggelar tes urine.
Dari 10 orang yang harus menjalani pemeriksaan urine, ditemukan dua perempuan yang diduga pekerja di kafe itu hasilnya reaktif.
Baca juga: Pembatasan Masuk Kalsel Diberlakukan, Petugas Dirikan Pos di Anjir Pasar Batola
Baca juga: Posko PPKM di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Didirikan, Penumpang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
"Mereka keduanya berasal dari luar Tabalong," katanya.
Ditegaskannya dengan adanya temuan ini maka kedua perempuan itu untuk proses selanjutnya diserahkan ke BNNK Tabalong.
Sedangkan pemilik kafe yang kedapatan melanggat jam operasional langsung diberi sanksi berupa teguran lisan.
Sementara itu, Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana, menyampaikan, terhadap dua orang yang urinenya reaktif saat ini masih proses assessment oleh tim rehab untuk perkembangan lebih lanjut.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/petugas-memberikan-teguran-dan-imbauan-saat-sidak-kafe-yang-kedaptan-langgar-jam-tayang.jpg)