BST 2021
BST Mei dan Juni Dirapel Juli 2021, Informasi Lengkap Klik di cekbansos.kemensos.go.id
BST Mei-Juni 2021 akan dirapel pada Juli 2021 ini. Bagi anda yang menjadi penerima bisa mengecek status di cekbansos.kemensos.go.id.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Sosial Tunai ( BST) sebagai dampak diterapkannya Pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat.
BST yang akan dicairkan Juli 2021 merupakan rapelan untuk Mei-Juni 2021.
Bagi anda yang menjadi penerima BST bisa mengecek status di cekbansos.kemensos.go.id.
Seiring Pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat selama 18 hari sejak 3 Juli 2021, pemerintah menyalurkan lebih banyak bantuan untuk membantu masyarakat.
Baca juga: Ada 3 Juta Penerima Baru BLT UMKM 2021, Periode Juli-September 2021 Cair Lagi
Baca juga: Formasi CPNS 2021 di Lingkup BPK RI, Dicari 1.320 Orang dan 27 Formasi Disiapkan untuk Kaum Difabel
Penyaluran BST Rp 300 ribu salah satunya. Bahkan, penerima bantuan BST Rp 300 ribu dan PKH nanti juga akan mendapat tambahan sebanyak 10 kilogram ( Kg) di masa PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.
Adapun teknis pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu dilakukan melalui kantor pos.
Saat ini, pemerintah sudah mulai menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Bantuan akan diberikan kepada 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul AKSES cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juli 2021
Cek Penerima
Cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu masih sama seperti sebelumnya, yakni:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
Baca juga: Viral di Medsos : Bocah Isoman Bikin Tertawa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Cara Mencairkan di Kantor Pos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Baca juga: Viral Pernikahan Tersingkat di Dunia, Begini Nasib Pengantin Asal Sumbawa Ditalak Usai Ijab Kabul
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan kebutuhan anggaran untuk BST perpanjangan kali ini sekira Rp 6,1 triliun.
Ditambahkan Sri Mulyani, BST diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriteria yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," kata Sri Mulyani, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (2/7/2021).
Hal itu seperti dikutip dari tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Sebut BST Rp 300 Ribu Diperpanjang 2 Bulan, Target 10 Juta Keluarga Tak Mampu.
Sri Mulyani juga menjelaskan, kriteria penerima bansos tunai Rp 300 ribu adalah mereka yang memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK (Kartu Keluarga), dan telepon yang bisa dihubungi.
Bansos tunai Rp 300 ribu untuk bulan April 2021 sudah cair. Cek penerimanya di dtks.kemensos.go.id lalu masukkan NIK dan nama. Simak cara pencairan di kantor pos.
Dalam periode Januari-April 2021, BST Rp 300 ribu sudah diberikan kepada 9,6 juta keluarga dengan anggaran Rp 11,94 triliun.