CPNS 2021

Dokumen yang Dibutuhkan dalam Pendaftaran CPNS & PPPK 2021, Ini Ketentuan Umum Bagi Calon Pendaftar

Dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 kurang lebih sama dengan pelaksanaan CPNS tahun sebelumnya.

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
Untung BKD Tanahbumbu
Penerimaan CPNS Kalsel, simulasi tes SKB di BKD Tanbu. Dokumen yang Dibutuhkan dalam Pendaftaran CPNS & PPPK 2021, Ini Ketentuan Umum Bagi Calon Pendaftar 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Sebelum mendaftarkan diri, calon pendaftar harus menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Sejumlah dokumen yang diperlukan umumnya sebagai syarat administrasi, yang artinya menentukan calon pelamar untuk lanjut ke tahapan pendaftaran selanjutnya.

Dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 kurang lebih sama dengan pelaksanaan CPNS tahun sebelumnya.

Di antaranya diperlukan kartu identitas berupa KTP, hingga Ijazah dan Transkrip Nilai.

Baca juga: Formasi CPNS 2021 di Lingkup BPK RI, Dicari 1.320 Orang dan 27 Formasi Disiapkan untuk Kaum Difabel

Baca juga: Pendaftaran CPNS Kalsel dan PPPK 2021, 140 Pelamar di Kabupaten Tanbu Sampai Tahap Submit

Sebelumnya diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 29 Juni 2021.

Seleksi CASN tahun ini meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dokumen Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:

-Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

-Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

-Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

-Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Pelamar harus memastikan bahwa ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

contoh foto untung unggahan CPNS
contoh foto untung unggahan CPNS (istimewa)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved